WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 Triwulan 1 untuk Januari, Februari dan Maret 2024, di aula desa setempat, Rabu (12/6/2024).
Kepala Desa Cibodas, H. Willy Wirasasmita mengatakan, BLT-DD Tahap 1 Triwulan 1 itu diberikan kepada 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp900 ribu/KPM.
“Nanti setelah Hari Raya Idul Adha para KPM tersebut akan diundang kembali untuk menerima BLT-DD Tahap 2 Triwulan 2 untuk April, Mei dan Juni 2024,” ujar Willy.
Dijelaskan Willy, memang ada perbedaan dengan penyaluran BLT-DD di desa-desa lainnya. Hal ini karena ada keterlambatan pencairan DD. “DD ini baru dicairkan kemarin (Selasa, Red) sore,” katanya.
Willy berharap, para penerima BLT itu bisa mengurangi beban kebutuhan kehidupan sehari-hari. Ini ‘kan BLT untuk warga yang tidak mampu, sakit, dan sudah lama sakit. Di Desa Cibodas ini ada 37 KPM,” sebut Willy.
Dihari yang sama, Rabu (12/6/2024), Pemdes Cibodas juga menyalurkan bantuan untuk 2 orang Kader Pembangunan Manusia sebesar Rp7,2 juta. Kader tersebut merupakan pengelola data stunting, data ibu hamil (bumil) dan balita, dan itu memang satu peket dengan penanggulangan stunting dan insentif Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Hanya saja untuk di Desa Cibodas, kata Willy, belum menyalurkan program stuntingnya berupa Pemberian Makanan Tambahan bagi Bumil Resti dan balita.
“Kami baru memberikan bantuan atau insentif untuk kader, dan itu sudah seharusnya, karena mereka tombak pengelolaan data-data yang yang terkait dengan stunting,” ungkapnya.
Masih kata Willy, keterlambatan penyaluran BLT yang disebabkan anggarannya baru cair itu, diberikan secara bertahap, karena secara aturan penyaluran BLT tidak boleh dibayarkan sekaligus 6 bulan, Januari-Juni.
“Jadi, insyaalloh minggu depan setelah lebaran Idul Adha akan ada pembagian BLT lagi bagi 37 KPM tersebut,” katanya.
Willy sendiri tadinya berinisiatif untuk untuk membagikan BLT sekaligus 6 bulan (Januari-Juni), tapi pihak pendamping dari Kecamatan Pasirjambu melarang hal itu. “Jadi aturannya harus disalurkan per-triwulan,” ujar Willy.
Kades Cibodas juga meminta kepada para KPM BLT-DD di desanya untuk menggunakan uang bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok keluarga, misalnya membeli sembako dan diharapkan mereka juga bisa berhemat.
“Mudah-mudahan para KPM BLT-DD itu dapat memanfaatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya,” harap Willy.
Lily Setiadarma