Pemilih Pemula di Cianjur Dipastikan Miliki e-KTP Sebelum Pilkada

Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Cilaku Rabu (11/3), Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman menyempatkan diri berbincang-bincang dengan siswi SMK Al-Azami, terkait pilkada 2020. Para siswa dan siswi SMK Al-Azami termasuk pemilih pemula. Karena itu Herman memastikan mereka (para pelajar) di bawah naungan sekolah yang dikelola Yayasan Pendidikan Islam Al Azami itu akan mendapatkan e-KTP.

WARTAPARAHYANGAN.COM

CIANJUR – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cianjur H. Herman Suherman memastikan para pemiliih pemula di sekolah-sekolah yang dikelola Yayasan Pendidikan Islam Al Azami Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, akan mendapatkan atau memiliki e-KTP.

Dengan begitu mereka dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2020 sesuai dengan pilihannya masing-masing.

Herman menyampaikan hal itu dalam kunjungan kerjanya ke SMK Al-Azami di Desa Sukasari, Kecamtan Cilaku, Rabu (11/3).

Dalam kunjungan kerja yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur H. Munajat dan sejumlah pejabat terkait itu, Herman menyerahkan e-KTP kepada sejumlah siswa.

Menurut Herman, kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP sangat penting bagi semua warga masyarakat, termasuk kalangan pelajar yang telah berusia 17 tahun. Misalnya sebagai persyaratan membuat Kartu Kuning untuk melamar kerja, membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk untuk menggunakan hak politik dalam Pemilu/Pilkada.

Pada kesempatan itu Herman juga berpesan kepada para siswa supaya memanfaatkan waktu untuk tekun belajar agar apa yang dicita-citakan dapat tercapai.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Cianjur Munajat menyebutkan, pembuatan e-KTP gratis di sekolah tersebut dalam rangka akselerasi pembangunan bidang administrasi kependudukan (adminduk).

“Mereka (siswa) tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, karena kita yang mendatangi siswa untuk mendapatkan e-KTP. Mudah dan gratis,” katanya.

Munajat juga menjelaskan, perekaman data untuk KTP-el bagi penduduk (pelajar) wajib KTP usia 17 tahun, dilakukan oleh Disdukcapil Cianjur di SMK Al-Azami pada 10-11 Maret 2020.

“Mereka bukan hanya pelajar dari Al-Azami, tapi juga dari sekolah Al-Fatma, SMKN 1 Cilaku, dan beberapa sekolah lain di wilayah sekitar,” kata Munajat.

Perekaman tersebut, katanya lagi, dilakukan kepada sekitar 500 pelajar yang sampai per tanggal 9 Maret tepat berusia 17 tahun.

(Asep R.Rasyid)