
WARTAPARAHYANGAN.COM
SOREANG – Pemkab Bandung akan menghadapi adaptasi kehidupan baru (AKB) dengan memberlakukan pengetatan diseluruh lini kehidupan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bandung H. Dadang M Naser, seusai melakukan teleconference hasil evaluasi PSBB dengan Gubernur Jawa Barat di Bale Sawala, Soreang, Jumat (29/5).
Menurut bupati, meski Pemkab Bandung tidak memperpanjang PSBB namun ada instruksi presiden ke AKB untuk lebih menguatkan kedisiplinan masyarakat di masa pandemi. Dengan insturksi presiden yang menjadi payung hukum AKB tersebut, membuat inovasi-inovasi aktivitas dilakukan sesuai protokol kesehatan.

“Jadi bukan berarti PSBB berakhir kedisiplinan masyarakat jadi longgar. Kami (Muspida) terus melakukan pengawasan dan pengetatan. Jangan sampai ada euforia saat PSBB berakhir,” katanya.
Di masa AKB ini, bupati berencana akan membuka sektor pariwisata secara perlahan. Begitupun dengan sektor industri, sektor perdagangan, dan aktivitas lainnya.
Kendati demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengelola pariwisata, pengusaha industri, perdagangan, dan yang lainnya.
Misal di sektor pariwisata, kata dia, pengunjung harus dibatasi maksimal 30 persen saja. Reuni atau pengunjung bergerombol juga harus dilarang masuk. Alat-alat penunjang protokol kesehatan juga harus disediakan pengelola. Seperti masker, handsanitizer, pengukur suhu tubuh dan lainnya.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 19 Juni
“Begitu juga di sektor industri. Sama juga harus menerapkan protokol kesehatan. Untuk jam kerjanya akan diatur kemudian. Ini juga berlaku untuk jam operasional di sektor perdagangan,” kata dia.

Untuk rencana pembukaan sejumlah sektor tersebut, lanjut Dadang, Pemkab Bandung akan memulai pada tanggal 6 Juni 2020.
“Kecuali pendidikan. Pendidikan nanti tanggal 2 Juni. Kalau masjid yang ada di zona kuning, biru, dan hijau silahkan DKMnya berembug untuk membuka kembali. Gerejapun sama. Yang penting tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Dadang.
Lily Setiadarma