Pemkab Bandung Alokasikan Rp40 Miliar DBH Panas Bumi untuk Membantu Pembangunan di 56 Desa

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan Sosialisasi Hasil Kajian Realokasi Bantuan Keuangan Khusus Bonus Produksi Panas Bumi Tahun 2026 di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Senin (19/10/2026).

Sosialisasi tersebut dibuka Bupati Bandung Dadang Supriatna, dan dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi, Kepala DPMD Kabupaten Bandung Supardian, para camat dan 56 kepala desa sebagai daerah penghasil panas bumi di Kabupaten Bandung, yakni Kecamatan Ibun, Kertasari, Pangalengan, Ciwidey, Pasirjambu, dan Rancabali.

Bupati mengatakan Pemkab Bandung mengalokasikan Rp40 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Bonus Produksi Panas Bumi, dengan besaran 60 persen untuk 56 desa di Kabupaten Bandung.

“Itu berdasarkan hasil kajian yang terbaru. Saya berharap penerima manfaat dari DBH Panas Bumi ini harus betul-betul dilaksanakan sesuai kebutuhan,” katanya.

Ia menegaskan DBH Panas Bumi itu dengan fokus pemanfaatan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, dan dalam rangka pengurangan angka kemiskinan, penanganan stunting dan disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.

“Nanti kita buatkan Peraturan Bupati (Perbup) yang terbaru. Nanti kita terbitkan,” ujar Dadang.

Bupati berharap para kepala desa penerima manfaat DBH Panas Bumi itu bisa menyerap anggaran sebelum akhir Desember 2026 ini. “Maka ini harus betul-betul dikaji secara komprehensif. Para kepala desa harus segera merencanakan, sehingga pelaksanaannya bisa maraton dan segera selesai,” harapnya.

Ia juga berharap DBH Panas Bumi ini ke depannya semakin bertambah. “Tahun depan sudah dipastikan bahwa 56 desa ini akan mendapatkan kembali DBH Bonus Produksi Panas Bumi ini,” kata Dadang.

Sedangkan mekanisme penyalurannya, lanjut Dadang, melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK). “Anggarannya langsung diserahkan ke desa dan desa langsung melaksanakannya. Untuk pelaporannya tetap ke Pemkab Bandung,” katanya.

Lily Setiadarma

Leave a Reply