WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pertanian setempat kembali menggelar kegiatan MUPAKAT (Musyawarah Bupati dengan Masyarakat Tani) di Lapangan Sepak Bola Kiarapayung, Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Selasa (30/1/2024).
Dalam kegiatan yang kedua kali setelah sebelumnya dilaksanakan di Kertasari itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ningning Hendasah langsung mendengar berbagai aspirasi masyarakat petani, yang juga dijawab langsung oleh Bupati dengan memberikan solusi dan langkah-langkah tindaklanjut yang berkaitan dengan bidang pertanian.
Dadang mengatakan, kegiatan MUPAKAT ini dilaksanakan karena memang masyarakat Kabupaten Bandung yang di antaranya sebanyak 88.000 petani dan 1.867 kelompok tani, bisa menstabilkan dan menumbuhkan laju pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi.
Dengan hadirnya MUPAKAT, lanjut Dadang, musyawarah Bupati dengan masyarakat tani itu penting. Karena memang setelah pihaknya terjun ke lapangan, ternyata banyak kebutuhan-kebutuhan petani. Seperti saat ini mayoritas petani mengeluhkan kebutuhan pupuk subsidi yang didistribusikan secara langsung kepada para agen, di samping kebutuhan alsintan (alat mesin pertanian).
Untuk menangani persoalan-persoalan para petani tersebut, kata Dadang, perlu kolaborasi, apalagi Pemkab Bandung sudah memiliki BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yaitu PT BDS (Bandung Daya Sentosa) yang khusus mengawal para petani.
“Kita juga sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) tentang Perlindungan Petani. Di dalam Perda ini diperintahkan bahwa pemerintah wajib melindungi para petani,” katanya.
Dia juga menyebutkan bahwa Pemkab Bandung telah menggulirkan program hibah untuk para petani sebesar Rp25 miliar untuk 50.000 petani.
“Tahun ini kita juga beri perhatian karena petani merupakan dan masuk kategori pekerja rentan. Maka kita berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 88.000 petani,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.
“Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan itu, bila ada seorang petani yang meninggal dunia seperti terjadi tadi, maka ahli warisnya langsung mendapatkan Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Kang DS.
Ke depan, lanjut Kang DS, setelah ada kolaborasi dan perjanjian kerja sama antara petani atau kelompok tani dengan BUMD, maka akan buatkan juga regulasinya. “Jadi apabila terjadi harga menurun drastis, maka pemerintah harus hadir dan memberikan subsidi supaya masyarakat petani tidak mengalami kerugian,” jelasnya.
Juga bila masyarakat petani membutuhkan biaya produksi, kata Kang DS, pemerintah sudah memberikan solusi yaitu melalui pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.
“Petani boleh meminjam dan memanfaatkan program tersebut daripada pinjam ke bank emok. Bank emok saya minta berantas, supaya karakter masyarakat Kabupaten Bandung tetap terjaga,” tegas Kang DS.
Lily Setiadarma