wartaparahyangan.com
BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr. Yuli Irnawati Mosjasari mengungkapkan Pemkab Bandung telah mengalokasikan anggaran tahun 2024 sebesar Rp214 miliar untuk pembayaran klain Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2024.
Anggaran sebesar itu bersumber dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2024 sebesar Rp121,3 miliar dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari pemerintah pusat sebesar Rp90,7 miliar. Bankeu tersebut didapatkan atas kinerja Pemkab Bandung atas pencapaian Universal Halth Coverage (UHC) yang mencapai 99.57% pada tahun 2024.
“Dari alokasi anggaran sebesar Rp214 miliar, saat ini telah diproses pencairannya untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Untuk periode Januari sampai Juli 2024 sudah terbayarkan sebesar Rp104,5 miliar,” sebut Yuli dalam keterangan resminya, Minggu (3/11/2024).
Kemudian untuk pembayaran Juli sampai September 2024 sebesar Rp51,5 miliar, juga sudah terbayarkan. Termasuk untuk pembayaran sisa tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2023 yang sebesar Rp31,2 miliar, sehingga total yang dicairkan sebesar Rp 82,8 miliar. “Jadi, realisasi pembayaran BPJS Kesehatan hingga saat ini sudah total sebesar Rp139,4 miliar,” jelas Yuli.
Memang, kata Yuli, pada saat pencairan untuk pembayaran September-Oktober 2024 sebesar Rp6 miliar, Dinkes sempat mengalami kendala teknis dalam penatausahaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Tapi sekarang sudah berjalan kembali dan akan dibayarkan BKAD sebesar Rp6 miliar.
Untuk skema pembayaran kekurangannya sebesar Rp25 miliar, lanjut Yuli, akan dialokasikan di APBD 2025. “Jadi, penyelesaian pembayaran PBI BPJS Kesehatan direncanakan akan selesai tahun 2025,” katanya.
Dengan demikian menurutnya tidak ada permasalahan yang mengganggu, dalam penyelesaian pembayaran PBI BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana menjelaskan, PBI BPJS Kesehatan yang diberikan Pemkab Bandung bagi masyarakat, semata-mata dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan derajat masyarakat yang sehat dan produktif.
Sedangkan sasaran Program PBI adalah masyarakat kurang mampu sehingga tidak mampu membayar premi asuransi kesehatan secara mandiri, sehingga dibayarkan melalui APBD maupun APBN.
Lily Setiadarma