wartaparahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih penghargaan dari Ombudsman RI berupa Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Kategori Tingkat Kabupaten, dengan nilai 94.96 dan masuk Zona Hijau atau Kategori A (Kualitas Tertinggi).
Penghargaan tersebut diumumkan secara zoom oleh pimpinan Ombudsman RI, Dadang S. Suharmawijaya, pada acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, yang disiarkan langsung dari Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik, bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkab Bandung dan menghaturkan terima kasih kepada para OPD Pemkab Bandung yang telah menunjukkan kinerjanya dalam pelayanan publik.
“Untuk tahun ini patut disyukuri Pemkab Bandung masih bertahan di kategori kualitas terbaik. Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada OPD jajaran Pemkab Bandung yang sudah menunjukan kinerja terbaiknya dalam pelayanan publik,” ucap Dikky dalam keterangan resminya, Jumat (15/11/2024).
Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menambahkan, penghargaan tersebut menjadi tolak ukur penilaian dari pihak ekternal dalam hal ini Ombudsman RI terkait kinerja pemerintahan dalam hal pelayanan publik, di samping menyangkut bagaimana pemerintah menyelesaikan pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Sekda menyebutkan, saat ini Pemkab Bandung sudah memiliki aplikasi e-Lapor di mana masyarakat bisa langsung menyampaikan komplain atau keluhan apa yang menjadi unek-uneknya dan apa saja yang diharapkan masyarakat untuk perbaikan peningkatan kinerja pemerintahan.
“Jadi, alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menyandang peringkat atau kategori A, artinya termasuk di Zona Hijau pelayanan publik atas penilaian Ombudsman RI,” katanya.
Lily Setiadarma