
WartaParahyangan.com
CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menandatangani kesepakatan bersama penegakan hukum dan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Kepala Kejari Cianjur H. Yudhi Supriadi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur H. Aban Subandi. di pendopo setempat, Selasa (25/2).
Turut hadir dalam kegiatan itu, para pimpinan perangkat daerah dan para Asisten Setda Kabupaten Cianjur serta jajaran Kejari Cianjur.
Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Cianjur, Sidiq Elpatah, kesepakatan bersama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberiaan bantuan hukum dan efisiensi serta efektifitas penanganan masalah hukum.
“Khususnya dalam penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Cianjur baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan,” katanya.
(Asep R. Rasyid)