Pemkab Sukabumi Lengkapi Fasilitas Penanganan Covid-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri (kedua dari kiri) saat menjawab pertanyaan pada Jumpa Pers di Pusat Informasi dan Koordinasi penanganan Covid 19 Pendopo Kab. Sukabumi.

WARTAPARAHYANGAN.COM

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berbenah dalam upaya penanggulangan dan penanganan Covid 19. Salah satu yang dilakukannya ialah penambahan ruang isolasi di beberapa rumah sakit. Hal tersebut disampaikan  Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri saat menjawab pertanyaan pada Jumpa Pers di Pusat Informasi dan Koordinasi penanganan Covid 19 Pendopo Kab. Sukabumi

         Sekda Iyos mengatakan, terdapat 25 kamar isolasi di rumah sakit. Jumlah tersebut tersebar di rumah sakit pemerintah dan swasta. “Di RSUD Sekarwangi saja dari 2 ditingkatkan menjadi 10. Ditambah di RSUD Jampangkulon, Palabuhanratu, dan swasta. Totalnya ada 25 kamar isolasi,” ujarnya, Kamis (19/3/2020).

        Selain itu, Pemkab Sukabumi akan mencoba pemberantasan Covid 19 dengan penyemprotkan disinfektan. Terutama di tempat beribadah dan perkantoran. “Besok kita mulai penyemprotan disinfektan. Salah satunya di Pendopo ini,” ucapnya.

       Tak hanya itu, Pemkab Sukabumi juga menpersiapkan kemungkinan penggeseran anggaran. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan mendesak di masa tanggap darurat Covid 19 ini. “Kita akan menyiapkan langkah terkait kebutuhan yang diperlukan. Baik di rumah sakit, Dinkes, dan sarana lain. Kita akan menyiapkan anggaran untuk tanggap darurat,” ungkapnya.

         Sekda juga meminta insan Pers untuk bersama mensosialisasikan call center covid 19 yang disediakan Pemkab Sukabumi melalui nomor 0266 6243816 dan quick respon Covid 19 di nomor 081385324631. Semua itu bisa diakses masyarakat secara langsung.

         Sementara ditempat yang sama Direktur Utama RSUD Sekarwangi dr. Albani Nasution mengatakan, perawatan Pasen Dalam Pengawasan (PDP) sepenuhnya ditanggung negara. “Pasien berstatus PDP ditanggung negara,” jelasnya seraya menambahkan dirumah sakit mencoba meminimalkan penyebaran Covid 19. Hal itu dengan pembatasan pengunjung rumah sakit. “Tidak ada jam besuk. Tapi masih bisa mendampingi Pasien di ruang perawatan  setelah melakukan screening dan menggunakan hand sanitizer,” pungkasnya. 

 UJANG S. CHANDRA