Pemkot Sukabumi Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS, Wali Kota Tekankan Penguatan Zakat untuk Kesejahteraan Warga

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat semakin berperan dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki saat membuka pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi di MAN 1 Kota Sukabumi, Sabtu (13/6/2026).

Ayep Zaki menegaskan, pimpinan BAZNAS yang nanti terpilih harus memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang baik agar mampu mengembangkan lembaga secara profesional.

Menurutnya, peningkatan penghimpunan zakat menjadi salah satu indikator penting dalam memperluas manfaat program-program BAZNAS bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia menjelaskan, setelah proses seleksi selesai, para pengurus yang terpilih akan mengikuti pembekalan dan pelatihan terkait tata kelola zakat sesuai syariat Islam dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kata Ayep, kepengurusan baru juga akan diminta menyusun rencana kerja jangka menengah selama lima tahun yang akan dievaluasi secara berkala.

“Program yang disusun harus memiliki arah yang jelas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan,” ujar Ayep.

Para peserta Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi yang mengikuti Computer Assisted Test (CAT) di MAN 1 Kota Sukabumi, Sabtu (13/6/2026).

Wali Kota juga menegaskan komitmennya untuk memantau langsung pelaksanaan berbagai program BAZNAS, termasuk penggunaan dana dan capaian kegiatan yang dilaksanakan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghofur, Asisten Daerah I, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Sukabumi.

Pada kesempatan itu, Waryono Abdul Ghofur menyoroti pentingnya peningkatan literasi wakaf di tengah masyarakat. Menurutnya, pemahaman mengenai wakaf, khususnya wakaf uang, masih relatif rendah sehingga diperlukan edukasi yang lebih masif melalui berbagai saluran, termasuk media dan lembaga pendidikan.

Ia mengatakan konsep kota wakaf yang mulai dikembangkan dalam beberapa tahun terakhir bertujuan mengoptimalkan aset-aset wakaf agar lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Upaya tersebut memerlukan dukungan pemerintah daerah serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

“Komitmen kepala daerah menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan kota wakaf. Aset wakaf yang belum produktif dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, maupun peternakan yang hasilnya kembali kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Waryono, pengelolaan wakaf dilakukan oleh nadzir yang dapat berbentuk perseorangan, lembaga, maupun organisasi. Keberadaan nadzir yang profesional dan memiliki legalitas yang jelas menjadi kunci dalam menjaga dan mengembangkan aset wakaf agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.

Jenal