WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mulai menggeser pola penanganan persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul dari sekadar merespons dampak menjadi pembenahan sistem pengelolaan sampah dari hulu.
Langkah awal dilakukan dengan merespons tuntutan warga yang terdampak air lindi. Pemkot menyiapkan rencana pengurukan tanah pemakaman wakaf yang terkena rembesan lindi, terutama ketika hujan turun.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengatakan persoalan tersebut harus segera ditangani. Ia menyampaikan komitmen itu saat menemui warga yang melakukan aksi di sekitar TPA Cikundul, Jumat (11/9/2026), didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Yudi Sutriana.
Bobby menegaskan, pemerintah tidak ingin persoalan yang dirasakan masyarakat berhenti pada pembahasan. Penanganan akan dimulai dari kebutuhan yang paling memungkinkan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. “Berapa ketersediaan anggarannya, kita akomodir dulu. Yang penting jalan dulu,” ujar Bobby.
Menurutnya, Bappeda akan diminta menghitung sekaligus memetakan kemampuan anggaran untuk merealisasikan pengurukan. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap, sementara kebutuhan yang belum tertampung dalam perubahan APBD 2026 akan diarahkan pada APBD murni 2027.
Namun, Bobby menilai persoalan Cikundul tidak akan selesai jika pemerintah hanya menangani dampak yang muncul di sekitar TPA. Sumber persoalannya juga harus dibenahi, yakni bagaimana mengurangi sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Karena itu, Pemkot mulai mendorong penguatan TPS 3R sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap TPA Cikundul.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pengadaan mesin insinerator untuk TPS 3R Cisarua. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mengolah sampah dari wilayah Cikole sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPA Cikundul.
Rencana pengembangan juga tidak berhenti di Cisarua. Pemkot menyiapkan pengembangan TPS 3R di sejumlah wilayah dengan total rencana mencapai 12 titik. Sebagian titik ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027. Bahkan, seluruh rencana tersebut dapat dikembangkan apabila kondisi fiskal daerah memungkinkan.
Pola tersebut diarahkan untuk mengubah cara pengelolaan sampah. Sampah tidak lagi semata-mata dikumpulkan, diangkut, kemudian dibuang ke TPA, tetapi dipilah dan diolah sedekat mungkin dari sumbernya.
Dengan semakin banyak sampah yang selesai di tingkat lingkungan, beban TPA Cikundul secara perlahan dapat dikurangi.
Jenal











