WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali memanggil para pengusaha dari sektor perhotelan, restoran, dan kafe dalam pertemuan gelombang ke empat yang digelar di Balai Kota Sukabumi, Jumat (23/01/26).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah intensif Pemkot Sukabumi untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah dan retribusi demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa kontribusi pelaku usaha memiliki peran strategis dalam menopang keberlangsungan roda pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Pemerintah menilai optimalisasi pajak dan retribusi menjadi kunci kemandirian fiskal Kota Sukabumi. “Ya, ini pertemuan dengan para wajib pajak yang keempat, yang pertama minggu-minggu kemarin. Ajakannya sama agar para wajib pajak bisa memberikan kontribusinya melalui pajak yang diberikan ke kas daerah melalui PBJT-nya,” ungkap Bobby.
Ia menyatakan, pertemuan dengan para pengusaha akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh wajib pajak terdata dan tertib menjalankan kewajibannya. Gelombang ke empat ini, menurutnya, bukan yang terakhir.

“Harapannya adalah kita sama-sama kompak antara pemerintah, pengusaha, dan seluruh stakeholder untuk kita melaksanakan pembangunan. Dalam arti memberikan pelayanan publik terbaik. Karena nanti dari kas daerah ini juga akan dipergunakan untuk banyak hal, untuk pembangunan infrastruktur, kemudian juga untuk pelayanan-pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Bobby menekankan bahwa selain pajak daerah, retribusi juga harus mengalami peningkatan signifikan. Menurutnya, tanpa dukungan optimal dari dua sektor tersebut, kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan akan terbatas.
“Mengingat juga dari pemerintah pusat melalui skema efisiensi ini, grand design-nya adalah untuk menjadikan kota dan kabupaten ini mandiri secara finansial. Maka dari itu, Kota Sukabumi yang merupakan kota perdagangan dan jasa, tidak memiliki sumber daya alam yang berlipat, tidak memiliki tambang, kawasan wisata pun bisa dihitung,” katanya.
“Maka dari itu memang sudah seharusnya kita berkomunikasi, berdiskusi dengan para pengusaha. Dan bisa ditidaklanjuti ke depan dengan melaksanakan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” sambung Bobby.
Ia juga menyoroti pentingnya menciptakan iklim usaha yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara atau petugas Pemkot yang melakukan pungutan di luar ketentuan.
Jenal











