Pencanangan Titik 0 KM CDOB Cianjur Selatan, Pemkab Cianjur Anggarkan Rp225 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur

Di lokasi Titik Nol KM CDOB Kabupaten Cianjur Selatan di Kampung Puncak Pakis, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, inilah nantinya pusat Pemkab Cianjur Selatan berada.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman secara resmi mencanangkan Titik Nol Kilometer Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cianjur Selatan, di Kampung Puncak Pakis, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Senin (23/10/2023).

Pencanangan titik nol tersebut ditandai dengan prosesi pengumpulan dan penyatuan tanah dan air oleh para kepala desa dan ketua BPD dari 161 desa di 14 Kecamatan yang termasuk dalam wilayah pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan, serta penandatanganan prasasti oleh Bupati Cianjur dan Ketua Presidium Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) Ceng Badri.

“Pencanangan titik nol ini sebagai bentuk keseriusan dari keinginan serta harapan bersama untuk percepatan terbentuknya Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cianjur Selatan,” ujar Herman dalam kegiatan yang antara lain dihadiri sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Cianjur, anggota DPRD Kabupaten Cianjur dan tokoh masyarakat setempat.

Karena itu, lanjut Herman, pencanangan Titik Nol (0) KM CDOB Kabupaten Cianjur Selatan tersebut juga sebagai tanda bahwa seluruh rencana pembangunan dimulai dari titik ini. Artinya siteplan pembangunan yang akan disusun berawal dari Titik Nol (0) KM Kabupaten Cianjur Selatan.

Rencananya di lokasi titik nol itu, di atas lahan seluas 40 ha, akan dibangun kantor pemerintahan Kabupaten Cianjur Selatan. “Di 2023 ini, kita sudah berkomitmen untuk pemekaran Cianjur Selatan dengan menganggarkan Rp225 miliar untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan dari APBD dan APBN,” ujar Herman.

Sedangkan wilayahnya, kata Herman, mencakup 14 kecamatan, yakni Sindangbarang, Cidaun, Naringgul, Cikadu, Pasirkuda, Agrabinta, Leles, Takokak, Cibinong, Tanggeung, Cijati, Kadupandak, Pagelaran dan Sukanagara.

Bupati Cianjur Herman Suherman dan Ketua Presidium PMCK Ceng Badri (kiri) seusai menandatangani Titik Nol KM CDOB Kabupaten Cianjur Selatan di di Kampung Puncak Pakis, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Senin (23/10/2023).

“Melalui CDOB, saya berharap ke depan tidak ada lagi kesenjangan dalam segala aspek kehidupan, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan semua aspek lainnya sehingga menjadi merata dan berkeadilan,” tutur Herman.

Sementara itu, anggota DPR RI Ono Surono yang ikut dalam penandatanganan prasasti titik nol Cianjur Selatan, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sedang menggodok moratorium pembentukan sembilan daerah pemekaran di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bogor Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Indramayu Barat, Sukabumi Utara, Tasikmalaya Selatan, dan Subang Utara.

“Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat, saya mendorong Cianjur Selatan menjadi kabupaten mandiri, dan dapat segera terwujud setelah Pemilu 2024, bersama dengan delapan kabupaten lainnya,” kata Ono.

Asep R. Rasyid