WartaParahyangan.com
BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa penebangan pohon teh secara ilegal di Kecamatan Pangalengan memicu banjir bandang yang meresahkan masyarakat.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat meninjau langsung lokasi kerusakan di Apdeling Cinyiruan Unit Kertamanah Kebun Malabar, Kecamatan Pangalengan, Sabtu (29/11/2025). Dalam kunjungan itu, ia memastikan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum bergerak cepat menghentikan praktik ilegal sekaligus memulihkan kawasan yang rusak.
Bupati memulai peninjauannya dengan mengecek area kebun teh yang dirusak para pelaku rusak dalam beberapa pekan terakhir. Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur dengan memanfaatkan waktu malam hari. Tindakan tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari pantauan petugas dan warga setempat.
Dengan temuan itu, Bupati langsung meminta aparat kepolisian menindak seluruh pelaku tanpa pengecualian.
“Saya datang langsung dan melihat sendiri bagaimana kerusakan ini terjadi. Para pelaku memakai alat seperti sinso dan menebang pohon pada malam hari agar tidak terlihat petugas. Karena itu, saya minta seluruh proses hukum berjalan tegas,” tegas Bupati. Ia menambahkan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan administratif maupun teknis untuk mempercepat pemulihan kawasan.

Setelah memastikan kondisi lapangan, Bupati menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekologis Pangalengan. Apalagi wilayah ini memiliki kontur pegunungan dan membutuhkan tanaman penyangga agar air hujan tertahan dengan baik. Karena itu, ia mengingatkan seluruh pihak agar menghentikan segala bentuk pengrusakan kebun teh yang menjadi penopang stabilitas lingkungan.
“Pangalengan memiliki alam yang luar biasa, tetapi sangat sensitif. Pengrusakan sekecil apa pun akan berdampak besar. Kemarin masyarakat, Pak Camat, dan Pak Dewan sudah menyampaikan keluhan karena banjir bandang terjadi setelah penebangan ini. Jangan ulangi kejadian tersebut,” tegasnya.
Ia kemudian meminta Kapolresta Bandung memproses para pelaku sekaligus mengoordinasikan langkah pemulihan bersama pemerintah provinsi.
Setelah berdiskusi dengan PTPN, Kepolisian, dan unsur TNI, Bupati menegaskan bahwa seluruh pihak sepakat menjalankan upaya rehabilitasi dan pengamanan jangka panjang. Ia menilai bahwa risiko bencana akan semakin besar apabila pemerintah tidak bergerak cepat. Karena itu, ia mengajak masyarakat menjaga ketertiban serta tidak terprovokasi ajakan para oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Saya tidak ingin Pangalengan mengalami bencana seperti beberapa daerah di Sumatera yang rusak karena penebangan liar. Kalau lingkungan rusak, masyarakat sendiri yang menanggung akibatnya. Jadi saya mohon warga tidak terpengaruh pihak mana pun yang memprovokasi,” katanya
Bupati mengungkapkan bahwa lahan yang rusak mencapai sekitar 150 hektare. Ia menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat telah menginstruksikan pemulihan kawasan secara menyeluruh dengan menanam kembali tanaman keras serta tanaman teh sebagai komoditas utama Pangalengan, sehingga pemulihan ekologis berjalan konsisten.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa kerusakan kebun teh tidak hanya menghilangkan aset negara, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Ia menyebut tanaman teh berusia lebih dari 30 tahun memiliki akar yang mampu menahan curah hujan. Ketika tanaman tersebut dicabut, air hujan akan turun tanpa kendali dan memicu banjir.
“Kalau tanaman teh dibongkar dan dialihfungsikan menjadi lahan sayur, tidak ada lagi yang menahan air. Pangalengan bisa tenggelam dan masyarakat yang merugi. Ini bentuk keserakahan oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi,” jelasnya. Ia memastikan bahwa kepolisian bergerak mengejar aktor utama yang mendanai penebangan ilegal tersebut.
Kapolresta juga menjelaskan perkembangan penyidikan. Ia menyampaikan bahwa laporan sebelumnya sudah naik ke tahap penyidikan dan para penyidik telah mengidentifikasi pelaku lapangan. Karena itu, ia menargetkan penangkapan aktor intelektual yang menggerakkan dan membiayai kegiatan penebangan.
“Untuk laporan tanggal 25, kami sudah memeriksa saksi, melakukan olah TKP, dan mengidentifikasi para penebang. Kami akan mengejar siapa pun yang mendanai dan mengarahkan aksi ini,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat tidak terlibat kegiatan ilegal dan menjaga lingkungan secara kolektif.
Hal senada disampaikan Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah, yang menyebut Pangalengan membutuhkan tanaman penyangga untuk menjaga kestabilan tanah. Ia menilai bahwa pengrusakan tanaman teh hanya akan memperbesar risiko banjir dan longsor. Karena itu, ia menyerukan agar masyarakat menolak tawaran dari oknum tengkulak yang merusak ekosistem.
“Pangalengan adalah wilayah pegunungan. Tanaman teh berfungsi sebagai penyangga agar tidak terjadi banjir ataupun longsor. Saya mengajak masyarakat menghijaukan kembali kawasan ini dan tidak tergiur bayaran dari oknum yang merusak alam,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Kebun Malabar PTPN I Regional 2 Heru Supriadi memaparkan kondisi kerusakan yang mencapai sekitar 145 hektare dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp250 miliar. Bahkan sebagian pekerja terpaksa dirumahkan karena hilangnya hasil produksi selama satu bulan.
“Kerusakan ini sangat besar. Kami memperkirakan kerugian mencapai sekitar 250 miliar dan satu bulan hasil panen hilang. Beberapa pekerja harus dirumahkan karena dampaknya langsung terasa,” ujarnya. Ia berharap pemerintah dan perusahaan berhasil mengembalikan fungsi lahan dan menata ulang pola tanam secara bertahap.
Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jawa Barat, Thio Setiowekti, menilai bahwa kondisi lapangan memburuk dalam waktu sangat cepat, karena penjarahan dalam skala besar terjadi hanya dalam hitungan minggu. Ia menambahkan bahwa bukaan lahan yang lebar menunjukkan adanya pola kerja yang terencana.
“Kerusakan ini luar biasa. Dua bulan lalu kondisinya belum separah ini. Sekarang bukaan lahannya besar dan seperti menantang negara. Ini bukan sekadar penebangan aset negara, tetapi kerusakan ekologis yang sangat serius,” jelasnya. Ia mendukung langkah cepat aparat kepolisian menuntaskan proses hukum karena dampak ekologisnya tidak bisa ditunda.
Thio juga mengingatkan bahwa bukaan lahan yang luas meningkatkan efek rumah kaca. Tanah di Pangalengan merupakan lahan kritis yang membutuhkan perlindungan vegetasi permanen. Ia memperingatkan bahwa ketika hujan turun, limpasan akan meningkat dan banjir akan terjadi berulang.
“Kita tahu kondisi tanah di sini tidak stabil. Ketika lahan terbuka selebar ini, sinar matahari langsung menyentuh permukaan tanah dan efek rumah kaca meningkat. Saat hujan turun, limpasan besar tidak bisa dihindari. Jadi masalah ini harus ditangani segera,” ungkapnya.
Lily Setiadarma

















