Penerapan Sistem Merit ASN, Pemkab Bandung Raih Predikat “Sangat Baik” dari BKN RI

wartaparahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi prestasi yang diraih Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, yang berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerapan Sistem Merit Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bandung.

Penghargaan “Sangat Baik” dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI itu diserahkan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah di Jakarta, Rabu (19/12/2024).

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung meraih 356 poin, meningkat menjadi “Sangat Baik” dengan meritokrasi-nya, dengan sistem meritnya. Ini capaian luar biasa. Artinya, semua komponen dalam penerapan sistem meritokrasi sudah terpenuhi, tinggal sedikit lagi yang harus terpenuhi,” kata Bupati Bandung.

Atas capaian ini, Bupati menilai BKPSDM Kabupaten Bandung sudah bekerja menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan terobosan-terobosan, demi perbaikan pelayanan, terutama bagi para ASN Kabupaten Bandung.

Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Dengan Sistem Merit, memastikan ASN dipilih dan dipromosikan berdasarkan kompetensi dan kinerja, sehingga menghasilkan pegawai yang profesional dan berintegritas.

Sebelumnya berbagai terobosan dilakukan BKPSDM Kabupaten Bandung. Antara lain dengan me-launching Sistem Informasi Manajemen Talenta Tool (Simantool) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tujuan dari manajemen talenta ASN adalah untuk meningkatkan capaian strategis pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, serta mengembangkan talenta yang memiliki potensi untuk menjadi future leader dalam organisasi daerah.

Lily Setiadarma

Leave a Reply