Pengembang BSI dan Baleendah Permai Serahkan Aset Fasos dan Fasum, Bupati Bandung Sebut Perumahan ini Bisa Mendapatkan PSPKB

Pengembang Komplek Bumi Sari Indah (BSI) 1 dan 2 saat menyerahkan aset fasos dan fasum kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna di Taman Bedas RW 17 Komplek BSI, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (10/2/2024).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pengembang Komplek Bumi Sari Indah (BSI) 1 dan 2 menyerahkan aset fasos dan fasum kepada Pemerintah Kabupaten Bandung di Taman Bedas RW 17 Komplek BSI, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (10/2/2024).

Dihari yang sama, pengembang Komplek Baleendah Permai I dan II juga menyerahkan aset fasos fasumnya kepada Pemkab Bandung di Komplek Baleendah Permai I dan II, Jalan Padi Endah Raya, depan Masjid Al Hidayah Komplek Baleendah Permai RW 25, Kelurahan/kecamatan Baleendah.

Penyerahan aset fasos dan fasum dari dua pengembang itu diterima Bupati Bandung Dadang Supriatna. Di Komplek BSI 1 dan 2, Bupati Bandung melaksanakan pemukulan gong, pemotongan tumpeng dan menandatangani prasasti Taman Bedas RW 17 yang disaksikan para penghuni di Komplek BSI 1 dan 2 tersebut.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan, menyerahkan prasarana sarana utilitas (PSU) perumahan BSI ini adalah yang ke-53 dari 460 perumahan yang ada di Kabupaten Bandung. Sedangkan Komplek Baleendah Permai I dan II adalah yang ke-54 selama 2,9 tahun kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna.

Bupati mengucapkan syukur alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan para pengunjung di komplek perumahan yang PSU-nya diserahterimakan kepada Pemkab Bandung. “Penyerahan aset fasos fasum ini melewati proses yang cukup panjang, setelah perumahan ini dibangun 20 tahun silam,” katanya.

Dadang menyebutkan, perumahan ini ada 1.300 unit yang selama 20 tahun fasos fasum-nya belum diserahkan kepada Pemkab Bandung. “Alhamdulillah melalui panitia ad hoc, fasos fasum-nya bisa diserahkan pengembang perumahan dan diterima oleh Pemkab Bandung,” kata Dadang.

Bupati Bandung pun menyatakan bahwa fasos dan fasum BSI 1 dan 2 itu diterima oleh Pemkab Bandung. “Mulai hari ini, BSI 1 dan 2 ini secara otomatis bisa dibantu melalui APBD dan anggaran kelurahan,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Tak hanya itu, lanjut Kang DS, melalui Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB), setiap RW mendapatkan bantuan Rp 100 juta. Termasuk BSI 1 dan 2 sudah bisa mendapatkan bantuan dari PSPKB.

“Bagi perumahan yang belum diserahkan PSU-nya tidak akan menerima bantuan dari PSPKB. Namun di luar program PSPKB, saya akan dorong agar perumahan tersebut mendapatkan bantuan dari APBD melalui Disperkimtan Kabupaten Bandung,” katanya.

Lily Setiadarma