Pengurus PB PGRI: Guru Harus Mendapatkan Kesejahteraan Diatas Minimal

Ketua PGRI Kabupaten Cianjur Sukirman (kedua dari kanan) dan Wakil Ketua PGRI Kabupaten Cianjur Ahmad Sutardi (kanan) saat mendampingi para narasumber dalam Seminar Keprofesian PGRI yang digelar pengurus PGRI setempat, di GGI Cianjur, Sabtu (12/11/2022).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Ketua Departemen Balitbang dan Pengabdian Masyarakat Pengurus Besar (PB) PGRI, Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd., mendesak kepada pemerintah agar guru diberikan kesejahteraan diatas minimal dan kemaslahatan tambahan sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen.

Hal itu disampaikan Sumardiansyah dalam Seminar Keprofesian PGRI yang diselenggarakan pengurus PGRI setempat di Gedung Guru Indonesia (GGI) PGRI Kabupaten Cianjur, Sabtu (12/11/2022), yang secara resmi dibuka Kepala Bidang (Kabid) SD Disdikpora, Aripin, S.Pd., M.H., atas nama Kadisdikpora Kabupaten Cianjur.

Seminar yang merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional 2022 itu, dihadiri Wakil Ketua PGRI Jabar, Dr. Asep Saepurohman, M.Pd, Ketua PGRI Kabupaten Cianjur, H. Sukirman, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran pengurus PGRI setempat, pengurus Cabang PGRI se Kabupaten Cianjur, pengurus MKKS SMA dan MKKS SMK Cianjur.

Sedangkan narasumbernya, selain Sumardiansyah yang mengusung tema “RUU Sisdiknas: Penghilangan Tunjangan Profesi Adalah Pelemahan Atas Profesi dan Pelecehan Terhadap Harkat Martabat Guru”, juga ada Dudung Abdul Qodir, S.Pd., M.Pd., yang juga Wakil Sekjen PB PGRI.

Menurut Sumardiansyah, untuk meningkatkan kesejahteraan guru hingga di atas minimal, pemerintah harus melibatkan PGRI dalam pembahasan berbagai kebijakan pendidikan, termasuk dalam membahas revisi UU Sisdiknas, karena memang UU Sisdiknas ini perlu diperbaiki.

“Pembentukan Tim Gabungan/Pokja Nasional RUU Sisdiknas harus diisi berbagai unsur organisasi dan kepakaran,” tegas Sumardiansyah.

Para peserta Seminar Keprofesian PGRI yang digelar pengurus PGRI Kabupaten Cianjur, di GGI Cianjur, Sabtu (12/11/2022).

Dia juga meminta kepada pemerintah dan DPR RI agar ayat tentang tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan dikembalikan atau dimasukkan kembali dalam UU. “Tunjangan profesi, harga mati,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, narasumber Dudung Abdul Qodir, yang mengusung tema “Guru Bangkit, Pulihkan Pendidikan: Indonesia Kuat-Indonesia Maju”, memaparkan tentang profesionalitas guru. Dia menyebut, guru tangguh adalah pendidik profesional yang mampu beradaptasi dalam situasi apapun dengan mengedepankan sifat berpikir kritis, inspiratif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif.

Dudung juga menguraikan prinsip Kerja Gerakan Nasional Revolusi Mental. Salah satunya disebutkan bahwa kegiatan-kegiatan pendidikan harus mudah dijalankan (user friendly), dikemas secara popular, mudah dan menyenangkan, serta dapat dijalankan siapa saja, termasuk anak-anak.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Cianjur Sukirman, berharap pasca seminar segenap jajaran pengurus PGRI baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan atau cabang dan para peserta lainnya dapat semakin memahami pentingnya peran strategis PGRI menuju Guru Bangkit Indonesia Kuat, Indonesia Maju.

“Apa yang diperoleh peserta dari seminar ini kami harapkan juga dapat ditularkan kepada rekan sejawatnya, baik di sekolah, di ranting PGRI, maupun di tingkat Cabang PGRI,” katanya.

Sukirman juga berharap agar seluruh anggota PGRI terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya sebagai GTK dalam wadah organisasi PGRI.

Asep R. Rasyid