WartaParahyangan.com
BANDUNG – Berdasarkan capaian hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai Kabupaten Bandung meningkat dari 92% pada 2023, menjadi 93% pada 2024.
“Peningkatan penilaian MCP KPK menjadi 93 persen ini menempatkan Kabupaten Bandung sebagai salah satu yang terbaik di Provinsi Jawa Barat dalam komitmen pencegahan korupsi,” ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu, dalam keterangan resminya di Soreang, Minggu (1/6/2025).
Selain itu, lanjut Marlan, raihan Sistem Penilaian Integritas (SPI) KPK untuk Kabupaten Bandung juga naik dari peringkat ke-4 pada 2023 menjadi peringkat ke-2 pada 2024 dengan nilai 74,04. Bahkan nilai SPI eksternal Kabupaten Bandung adalah 87,77.
“Ini merupakan nilai terbaik se-Jawa Barat karena nilai rata-rata Jabar adalah 69,” ujar Marlan seraya menjelaskan, SPI adalah survei tahunan yang dilakukan KPK untuk mengukur Indeks Integritas Nasional (IIN). Tujuannya menilai risiko korupsi, integritas layanan publik, dan kualitas pelayanan di instansi pemerintah.
“Alhamdulillah Pemkab Bandung juga, saat ini berada di peringkat 2 terbaik se-Jawa Barat dalam Sistem Penilaian Integritas dari KPK. Ini menunjukkan meningkatnya budaya integritas di lingkungan birokrasi,” tuturnya.
Menurut Marlan, predikat MCP KPK dan SPI terbaik ke-2 yang diraih Pemkab Bandung dari KPK ini, merupakan bukti nyata dari komitmen Bupati Bandung Dadang Supriatna, dalam membangun sinergi, akuntabilitas dan penguatan peran Inspektorat Daerah dalam upaya peningkatan kinerja pengawasan internal.
Lily Setiadarma