Penyerahan ZIS di Ponpes Modern Assalam, Wabup Sukabumi: Ini Inspirasi untuk Terus Berbuat Baik dan Peduli Sesama

Wabup Sukabumi Iyos Somantri saat menyerahkan zakat kepada salah seorang penerima manfaat di Aula Ponpes Modern Assalam Putra, Kampung Situ Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Minggu (7/4/2024).

WartaParahyangan.com

Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri acara pembagian zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada 1.500 orang penerima manfaat serta santunan anak yatim dan guru pengajar Al-Quran Ponpes Modern Assalam.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ponpes Modern Assalam Putra, Kampung Situ Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Minggu (7/4/2024).

Wabup mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Ponpes Assalam dimana segenap kalangan khususnya di bulan suci Ramadhan harus berlomba lomba berbuat kebaikan. “Karena itu mari kita sama-sama beribadah dan berbuat baik di bulan yang penuh berkah ini,” ajak Wabup.

Menurut Wabup, kegiatan santunan tersebut dapat menjadi kesempatan emas untuk menyemarakkan syi’ar Islam dan memperkuat ukhuwah islamiyyah yang diyakini memiliki daya ungkit dalam upaya “Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Religius, Maju dan Inovatif Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir-Batin”.

“Peran pondok pesantren, komunitas atau lembaga sosial sangat dibutuhkan guna membantu mengatasi berbagai persoalan sosial di Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Wabup berharap, kegiatan seperti ini dapat terus berkembang, dan bantuan yang diberikan dapat diterima dengan gembira dan berdampak manfaat bagi penerimanya.

“Saya yakin kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berbuat baik dan berbagi kasih kepada sesama, karena dengan begitu, kita tidak hanya menjadi lebih baik sebagai individu, tetapi juga sebagai masyarakat yang lebih berdaya dan berkeadilan,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu dilaksanakan penyerahan zakat secara simbolis kepada 10 mustahiq dan kepada 5 orang anak yatim oleh wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri.

Ujang S. Chandra