WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Sukabumi di Pendopo Palabuhanratu, Selasa (27/5/2025).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan program pembangunan daerah dan peningkatan hukum di Kabupaten Sukabumi, yang salah satunya untuk mempercepat legaliras pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Dalam kegiatan yang dihadiri Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait itu, Asep Japar mengatakan, pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih ditargetkan selesai Juni nanti. Karena itu, kesepakatan bersama dengan Pengda INI bertujuan untuk menunjang percepatan pembentukan koperasi tersebut dari sisi legalitas.
“Dari jumlah notaris yang ada di Sukabumi, semoga bisa mengakomodir pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih sesuai tenggat waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Menurut Asep Japar, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang paling awal membentuk program koperasi gagasan Presiden RI Prabowo Subianto di Jawa Barat. Hal itu berkat kesigapan dan kerja keras semua pihak.
“Pembentukan koperasi desa merah putih, kita paling awal di Jabar. Semoga Juni nanti bisa terselesaikan akta notarisnya,” harap Bupati.
Apalagi, tujuan pembentukan koperasi ini sangatlah mulia. Terutama dalam menyejahterakan masyarakat di pedesaan/kelurahan. “Tujuan akhirnya untuk menyejahterakan perekonomian masyarakat pedesaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengda INI Kabupaten Sukabumi Buddy Setia Permana mengaku optimistis bisa menyelesaikan legalitas koperasi tersebut, apalagi dengan jumlah notaris yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Kita punya puluhan notaris yang punya registrasi untuk mengeluarkan akta koperasi. Kita yakin bisa menyelesaikannya sesuai target. Dengan semangat kebangsaan dan kebersamaan, kita yakin bisa melaksanakannya,” ujar Buddy.
Ujang S. Chandra