WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Salah satunya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat dengan mensosialisasikan Teknis Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Implementasi Aplikasi SIMBADA di Grand Sunshine Resort & Convention Hotel Soreang, Kamis (15/5/2025)
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bandung, Dra. Hj. Nina Setiana, M.Si., itu diikuti 550 kepala dusun dan kolektor desa dari 31 kecamatan dan 275 desa di Kabupaten Bandung.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Nina Setiana, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa pengelolaan pajak harus dilakukan secara transparan, efisien, dan berbasis teknologi.
Menurut Bupati, pembangunan daerah hanya bisa berjalan maksimal jika masyarakat berpartisipasi aktif melalui pembayaran pajak. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh aparatur desa untuk memahami dan menerapkan sistem pelaporan pajak secara digital.
Bupati juga menyebutkan bahwa penyampaian SPPT selama ini sering terhambat oleh berbagai kendala, seperti keterlambatan informasi, minimnya pemahaman teknis aparat desa, serta belum terintegrasinya sistem pelaporan.

Sebagai solusi, Bapenda menghadirkan aplikasi SIMBADA. Aplikasi ini dikembangkan untuk mendukung efisiensi, transparansi, dan kecepatan dalam penyampaian SPPT serta pelaporan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Drs. H. Akhmad Djohara, M.Si., melalui Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan, Agus Dhani Khoerudin, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa aplikasi SIMBADA siap diterapkan di seluruh desa.
Menurutnya, SIMBADA mampu mempercepat proses penyampaian SPPT dan pendataan objek pajak secara digital. “Kami ingin kader desa langsung praktik menggunakan aplikasi ini. Sosialisasi ini adalah langkah awal sebelum implementasi penuh,” ujarnya.
Agus menjelaskan, penggunaan aplikasi SIMBADA akan mendukung integrasi data perpajakan. Dengan data yang akurat, Pemkab Bandung bisa menetapkan kebijakan yang lebih tepat dan berpihak kepada masyarakat.
Ia menilai peran petugas desa sangat penting dalam menyukseskan program ini. Oleh karena itu, Agus meminta agar peserta aktif bertanya dan mendalami materi teknis selama kegiatan berlangsung.
Untuk memperkuat materi sosialisasi, Bapenda menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Negeri, Polres Bandung, serta tim ahli pengembang aplikasi.
Keempat narasumber menyampaikan materi sesuai bidang masing-masing. BPKP membahas pengawasan pelaporan pajak, Kejaksaan menyoroti aspek hukum, Polres menjelaskan aspek keamanan data, dan tim ahli menjabarkan fitur teknis SIMBADA.
Selama kegiatan, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan aplikasi. Melalui simulasi ini, mereka mempraktikkan cara input data objek pajak, penyampaian SPPT secara digital, hingga pelaporan realisasi pembayaran.
Salah satu peserta, Muhamad Kah, kolektor dari Desa Margahayu Tengah, mengaku antusias menyambut sistem baru ini. Ia percaya bahwa penggunaan aplikasi akan memudahkan proses kerja mereka.
“Kalau sebelumnya kami gunakan metode manual, sekarang bisa input lewat aplikasi. Ini lebih cepat,” kata Muhamad seraya meminta agar kegiatan tersebut ditindaklanjuti dengan pelatihan, karena para kader desa perlu beradaptasi dengan teknologi agar hasilnya optimal.
Melalui sosialisasi tersebut, Bapenda menargetkan terjadinya lompatan besar dalam tata kelola pajak daerah. Transformasi digital yang ditawarkan melalui SIMBADA menjadi bukti keseriusan Pemkab Bandung dalam meningkatkan pelayanan publik.
Lily Setiadarma