WartaParahyangan.com
BANDUNG – Forkopimda Kabupaten Bandung melaksanakan rapat koordinasi (rakor) jelang Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023 tingkat Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (14/12/2022).
Rakor yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BaKesbangpol) Kabupaten Bandung itu dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DR. Erick Juriara Ekananta yang mewakili Bupati Bandung, didampingi Kepala BaKesbangpol Adjat Sudradjat.
Tampak hadir dalam rakor yang diikuti 300 peserta tersebut, antara lain Kepala Pengadilan Negeri Bale Bandung Ahmad Satibi, Kemenag Kabupaten Bandung H. Abdurahim, Kabid Kewaspadaan Daerah dan Kerjasama Intelijen Kesbangpol Kabapaten Bandung Aam Rahmat, Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Gandi Jukardi, Mayor Inf. Suwoto mewakili Kodim 0264/Kabupaten Bandung.
Juga hadir Kepala Intel Lanud Sulaiman Mayor Dwi Abrianto, Kepala FKUB Kabupaten Bandung H. Eri Ridwan Latif, perwakilan Gereja Katolik Martinus Kabupaten Bandung Giarto, dan Kasatpol Pamong Praja Kabupaten Bandung Ir. Kawaludin.
Bupati Bandung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Erick Juriara Ekananta, berharap semua peserta rakor bisa menguatkan komitmen untuk merapatkan barisan, mengantisipasi dan mengidentifikasi kemungkinan dan potensi ancaman yang akan terjadi.
“Lebih penting lagi mengidentifikasi ancaman yang akan terjadi, mengidentifikasi terkait isu yang sedang berkembang. Termasuk isu radikalisme, terlebih menjelang Perayaan Natal 2022 dan Libur Tahun Baru 2023. Juga antisipasi kejadian bencana alam saat ini,” katanya.
Menurut Erick, rakor ini merupakan bentuk ikhtiar Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Forkopimda, Forkopimcam, dan unsur lainnya untuk melindungi masyarakat demi tetap terjaganya keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum.
“Ancaman bisa terjadi karena dua hal, yakni alam dan manusia. Gangguan alam menyebabkan bencana, kemudian korban jiwa, kerusakan dan kerugian yang diderita oleh masyarakat. Sedangkan gangguan dari manusia, dapat berupa kejahatan/kriminalitas, penyebaran paham radikalisme dan terorisme, pandemi dan lainnya,” tuturnya.
Berdasarkan data dari Idensos Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jabar, katanya lagi, embrio paham radikalisme, salah satunya berada di Kabupaten Bandung dengan perkembangan jaringan teroris berbasis NII (Negara Islam Indonesia).
“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih, sebagai upaya menahan penyebaran paham radikalisme di Kabupaten Bandung, Badan Kesbangpol, BIK Mabes Polri dan Kodam III Siliwangi, telah melakukan cabut bai’at sebanyak 3 kali kepada 151 orang,” kata Erick.
Meski benih-benih paham dan ideologi yang menyimpang dari Pancasila masih ada, Erick mengajak kepada semua pihak untuk selalu waspada dengan menguatkan sinergitas.
“Bupati Bandung selaku Kepala Daerah beserta seluruh komponen masyarakat menolak setiap paham radikalisme yang muncul di Kabupaten Bandung yang meresahkan masyarakat, menyesatkan dan bahkan akan mengacak keutuhan NKRI,” katanya.
Karena itu, Erick mengajak kepada seluruh pihak, unsur dan komponen masyarakat untuk terus meningkatkan sinergitas dan rasa toleransi, baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun kehidupan beragama demi tetap terjaganya kondusivitas di wilayah Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat melalui Kabid Kewaspadaan Daerah dan Kerjasama Intelijen Kesbangpol Kabupaten Bandung Aam Rahmat mengatakan, pelaksanaan rakor ini sebagai agenda Pemerintah Daerah dan Forkopimda dalam melaksanakan kenyamanan kegiatan masyarakat umum dalam melaksanakan Nataru.
“Diharapkan dalam rakor ini terbangun kesamaan persepsi dan sinergitas pemangku kepentingan dalam malakukan tindakan, pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam kegiatan Nataru,” kata Aam.
Dalam rakor tersebut juga dilaksanakan pelantikan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forum Pembauran Kebangsaan.
Lily Setiadarma