Pertama di Cianjur, Pasar Cipanas akan Mendapat Sertifikat SNI

Kepala UPTD Pasar Cipanas Cianjur, Heru Haerul Hakim.

.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Pasar Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, akan mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Sertifikat ini, bagi pasar-pasar yang ada di Kabupaten Cianjur merupakan yang pertama.

“Serifikat SNI bagi Pasar Cipanan ini, dalam waktu dekat, akan diserahkan oleh Menteri Perdagangan kepada sejumlah gubernur yang di daerahnya ada pasar rakyat yang tahun ini memperoleh SNI seperti halnya Jawa Barat yang diwakili Pasar Cipanas,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Cipanas, Cianjur, Heru Haerul Hakim, M.Si, kepada WartaParahyangan.com, Senin (30/11).

Menurut Heru, proses sertifikasi SNI untuk Pasar Cipanas bukan perkara mudah. Itu dimulai sejak Pasar Cipanas tahun lalu menjadi pasar rakyat terbaik kedua se Jabar. Karena satu dan lain hal, yang diajukan provinsi untuk memperoleh SNI adalah Pasar Cipanas, bukan pasar yang menjadi terbaik pertama se Jabar.

Dari situ, lanjut Heru, dilakukan pendampingan dari Kementerian Perdagangan RI serta verifikasi oleh Sucofindo. Bahkan pihak kesekretariatan Presiden RI juga meninjau Pasar Cipanas, ini karena Pasar Cipanas letaknya berdampingan dengan istana kepresidenan, Istana Cipanas.

“Kepastian Pasar Cipanas akan memperoleh SNI disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI, saat meninjau pasar ini dua pekan lalu,” katanya.

Heru menjelaskan, SNI Pasar Rakyat pada dasarnya merupakan pedoman dalam mengelola pasar secara profesional dengan melibatkan komunitas pasar rakyat itu sendiri, sehingga pasar rakyat memiliki kualitas dan fasilitas yang memadai untuk mewujudkan pasar rakyat yang bersih, sehat, aman dan nyaman.

“Tujuannya tak lain untuk untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen dan meningkatkan pendapatan para pedagang,” kata Heru.

Pihaknya bersyukur, dalam mengelola Pasar Cipanas, telah terbangun sinergitas yang baik antara UPTD Pasar Cipanas dengan Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) Pasar Cipanas. “Keberhasilan Pasar Cipanas dalam memperoleh sertifikat SNI pun tak lepas dari kerja keras teman-teman DPP,” katanya.

Saat ini, tambah Heru, Pasar Cipanas yang luas bangunannya mencapai 12.857 m2 itu, berdiri di atas tanah seluas 16.430 m2. Sedangkan kiosnya berjumlah 2.702 unit, tersebar di beberapa blok, yakni Blok Pasar Induk yang terdiri dari 4 lantai, Blok Rahayu, Blok Hanggaran dan Blok Unggas Hidup.

Sementara itu, Ketua DPP Pasar Cipanas, Nico Paris, mengungkapkan, keberadaan DPP atau paguyuban pedagang pasar menjadi salah satu kriteria dalam proses sertifikasi SNI terhadap Pasar Cipanas.

“Di pasar-pasar rakyat lain mungkin juga ada paguyuban pedagang. Bedanya dengan DPP Pasar Cipanas mungkin terletak dari aktifitasnya untuk ikut menciptakan pasar yang bersih, sehat, aman dan nyaman,” kata Nico.

Peran DPP, lanjut Nico, antara lain membentuk Koordinator K5 (Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan), dengan jumlah petugas kebersihan dan keamanan sekitar 60 orang. Merekalah ujung tombak dalam menciptakan Pasar Cipanas yang bersih, sehat dan aman.

“Kami juga mengapresiasi terbangunnya sinergitas yang sangat baik antara DPP dengan kepala UPTD Pasar Cipanas dan jajarannya. Kondisi seperti itu mendorong semua pihak untuk bersama-sama bekerja keras menciptakan pasar yang bersih, sehat dan aman,” katanya.

(Asep R. Rasyid)

News Feed