Pertama di Indonesia, Pemkab Bandung Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Penyelenggara Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada 2024

Asisten Pemkesra Setda Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, saat menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk penyelenggara pemilu di Sutan Raja Soreang, Jum’at (1/12/23).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjadi kabupaten/kota pertama di Jawa Barat bahkan di Indonesia yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada penyelenggara Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada 2024, yakni untuk jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung.

Secara resmi, Pemkab Bandung telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu dapat bekerja dengan aman karena penyelenggara pemilu termasuk kategori rawan.

“Alhamdulillah Kabupaten Bandung adalah daerah pertama yang memberikan perlindungan terhadap penyelenggara pemilu, sehingga seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung telah terproteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Ruli Hadiana, Jum’at (1/12/2023).

Pemkab Bandung belajar dari Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, di mana saat itu banyak penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal dunia. Oleh karena itu, Pemkab Bandung tergerak untuk memberikan perlindungan atau proteksi perlindungan diri terhadap penyelenggara pemilu melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita semua tentu tidak ingin kejadian Pemilu 2014 dan 2019 di mana banyak penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal dunia, ini jangan terulang di Pemilu 2024,” kata Dadang Supriatna.

Melalui kerjasama ini, ratusan ribu penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung mulai dari tingkat kabupaten hingga penyelenggara tingkat TPS akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mencakup perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.

Berdasarkan data Pemkab Bandung, terdapat sebanyak 101.738 orang jajaran KPU mulai dari KPU Kabupaten, PPK, PPS hingga KPPS yang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan di jajaran Bawaslu terdapat 11.079 orang yang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Anggaran yang digunakan untuk membayar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggara pemilu ini mencapai Rp1,5 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung 2023,” ujarnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, menjelaskan kerja sama antara Pemkab Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan melindungi para penyelenggara pemilu saat melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa manfaat penting bagi penyelenggara pemilu, di antaranya jaminan kecelakaan kerja yang mungkin terjadi saat penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya.

Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau kehilangan kemampuan kerja, BPJS akan memberikan penggantian biaya pengobatan, perawatan medis, dan pemulihan kondisi kerja.

Selain itu, para penyelenggara pemilu juga memperoleh perlindungan jaminan kematian. Jika penyelenggara pemilu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau ketika menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Santunan kematian ini dapat membantu keluarga penyelenggara pemilu dalam menghadapi kehilangan pendapatan dan biaya pemakaman.

“Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, insya Allah penyelenggara pemilu memiliki rasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugas pentingnya. Mereka dapat fokus pada tugas-tugas pemilu tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja,” tutur Ketua PKB Kabupaten Bandung itu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bandung yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ruli Hadiana menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan PPK dan PPS.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengakui dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Indonesia, baru KPU Kabupaten Bandung lah yang seluruh jajaran Adhoc-nya mulai dari PPK dan PPS yang dicover atau dilindungi oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Bandung yang telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran KPU serta bantuan anggaran untuk KPU untuk menyukseskan Pemilu 2024,” ujar Syam.

Lily Setiadarma