WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih di aula desa setempat, Kamis (8/5/2025). Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai wadah usaha kolektif masyarakat desa. Tujuannya untuk memperkuat ekonomi lokal melalui pengelolaan potensi desa seperti simpan pinjam, hasil pertanian, logistik, serta kebutuhan warga lainnya. Karena itu, pembentukan koperasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur ekonomi desa.
Hadir dalam Musdesus itu, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bandung Fanny Indiana, Camat Ciwidey H. Nardi Sunardi, SE., M.Si., Pendamping Desa, Iswadi, Kepala Desa Panundaan An-An Romdon, S.Pd.I., Ketua BPD Asep Pupun, para Ketua RW, kader PKK, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.
Camat Ciwidey Nardi Sunardi menyampaikan bahwa Desa Panundaan menjadi desa pertama di wilayahnya yang melaksanakan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih. “Kecamatan Ciwidey sebelumnya sudah menggelar sosialisasi pada Jumat, 18 April 2025. Setelah itu kami mengatur jadwal pelaksanaan Musdesus di beberapa desa,” katanya.
Menurut Nardi, kehadiran Dinas Koperasi dan UMKM pada kegiatan ini sangat membantu. Ia berharap, koperasi di Desa Panundaan bisa segera terbentuk secara resmi. “Kami berharap koperasi ini tidak hanya terbentuk, tetapi juga dapat berjalan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Fanny Indiana dari Dinas Koperasi Kabupaten Bandung menegaskan bahwa kegiatan pembentukan koperasi telah berlangsung di banyak desa. “Hari ini kami menghadiri Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Panundaan. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” ujarnya.
Fanny juga menambahkan bahwa pihaknya sedang memproses pendirian badan hukum koperasi melalui notaris. Ia menjelaskan bahwa unit usaha koperasi nantinya akan menyesuaikan dengan petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi.
Namun, menurutnya, potensi lokal desa tetap menjadi acuan utama dalam menentukan arah usaha koperasi. “Desa memiliki keunikan dan potensi berbeda-beda. Karena itu, koperasi harus merespons kebutuhan riil masyarakat setempat,” jelas Fanny.
Ia juga mengapresiasi semangat warga Desa Panundaan yang dinilai cukup antusias dalam mendukung pembentukan koperasi.
Kepala Desa Panundaan, An-An Romdon, mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat dan kecamatan. Ia mengakui bahwa diskusi pembentukan koperasi ini dimulai dari percakapan ringan dengan BPD, hingga akhirnya disusun daftar peserta musyawarah dan rencana pengurus koperasi.
“Desa Panundaan terdiri dari lima dusun. Maka dari itu, kami mengusulkan agar setiap dusun diwakili dalam kepengurusan koperasi,” terang An-An. Ia menyebut, setiap dusun mengusulkan satu nama untuk menjadi pengurus koperasi, agar struktur organisasi mencerminkan keterwakilan seluruh wilayah desa.
Ia juga menjelaskan bahwa mayoritas warga Desa Panundaan merupakan petani. Karena itu, sektor pertanian akan menjadi fokus utama dalam usaha koperasi. “Kami berharap koperasi ini bisa membantu memasarkan hasil tani warga dan memenuhi kebutuhan logistik pertanian,” ucapnya.
Ketua TP PKK Desa Panundaan, Tita Rusmiyati, S.Ipust., menyampaikan apresiasinya atas pembentukan koperasi ini. “Kami mendukung sepenuhnya. Mudah-mudahan koperasi ini menjadi wadah yang baik untuk kolaborasi antara masyarakat, UMKM, dan PKK,” katanya.
Menurut Tita, keterlibatan perempuan dalam koperasi sangat penting. Sebab, koperasi bisa menjadi sarana pemberdayaan ekonomi keluarga dan mendukung kestabilan finansial rumah tangga.
Ia berharap koperasi tersebut dapat membuka ruang kemitraan dengan berbagai unsur, termasuk UMKM binaan PKK.
Lily Setiadarma