Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian Gas LPG di Wilayah Banten, Pastikan Sesuai Takaran

Petugas Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sales Area Retail Banten saat melakukan pengecekan isi dan berat LPG 3 kg di salah satu SPPBE di Kabupaten Serang, Rabu (29/5/2024).

WartaParahyangan.com

BANTEN – Dalam menjamin kualitas dan kuantitas LPG yang dipasarkan ke masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan pengawasan dan pengecekan takaran isi tabung LPG ukuran 3 kg.

Pengecekan takaran isi tersebut dilaksanakan di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Retail Banten, Rabu (29/5/2024).

Beberapa SPPBE/SPBE yang dicek petugas yang dipimpin Pjs. Sales Area Manager Retail Banten Satriyo Wibowo Wicaksono itu yakni SPPBE PT Anugerah Gas Utama di Kabupaten Serang dengan jumlah sampling 54 tabung, SPPBE PT Indah Surya Kencana di wilayah Tangerang Selatan dengan sampling 100 tabung dan SPBE PT Multi Niaga Karunia di Kabupaten Pandeglang dengan sampling 30 tabung.

Sample tersebut dicek untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai dengan yang ditetapkan. “Hasil dari pengecekan LPG 3 kg dengan seluruh sample yang berjumlah 184 tabung di 3 titik itu memiliki berat dan isi sesuai dengan standar,” ujar Wicaksono.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JJB, Eko Kristiawan menjelaskan, masing-masing wilayah Sales Area melakukan pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.

“Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat sesuai dengan isi dan takaran yang tepat,” ujar Eko.

Pengecekan isi tabung gas itu, kata Eko, juga untuk mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG, sehingga pengecekan akan terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian LPJ.

“Hal itu untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak,” katanya.

“Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan,” tambah Eko.

Terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi tentang produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Call Center 135.

Asep R. Rasyid