WartaParahyangan.com
CIANJUR – Kursi bupati-wakil bupati Cianjur periode mendatang, pada Pilkada Kabupaten Cianjur 2024 ini dipastikan akan diperebutkan oleh 3 pasangan calon (paslon). Karena hingga hari ketiga masa pendaftaran bakal paslon (bapaslon) bupati-wakil bupati yang dibuka KPU Kabupaten Cianjur, hanya ada 3 bapaslon yang daftar.
“Dihari pertama satu bapaslon yang daftar, dan dihari kedua ada 2 bapaslon yang daftar. Sedangkan dihari ketiga, belum ada konfirmasi akan ada lagi bapaslon yang daftar,” ungkap Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (29/8/2024) petang.
Apalagi memang semua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur, dalam Pilkada Kabupaten Cianjur 27 November 2024, telah bergabung di tiga bapaslon, sehingga bisa dipastikan hanya 3 bapaslon itulah yang akan bertarung memperebutkan kursi Bupati-Wakil Bupati Cianjur Periode 2025-2030.
Ke 3 bapaslon itu, yakni pasangan Herman Suherman-Muhamad Solih Ibang, yang daftar ke KPU Cianjur dihari pertama masa pendaftaran. Pasangan petahana dan asisten pribadinya ini diusung PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PPP, PAN, Partai Gelora, PKN, PBB dan Partai Garuda.
Dihari kedua, pagi hari, pasangan Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah, yang diusung Partai Golkar, PKS dan Partai Perindo daftar ke KPU Cianjur, disusul siang harinya oleh pasangan Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi Geys Thebe. Pasangan ini diusung Partai Nasdem dan Partai Gerindra.
Menurut Rustiman, setelah 3 bapaslon bupati-wakil bupati tersebut resmi mendaftar ke KPU Cianjur, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui hingga akhirnya nanti KPU Cianjur menetapkan ke 3 bapaslon itu sebagai paslon peserta Pilkada atau Pilbub Cianjur, yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.
“Tahapan itu antara lain verifikasi berkas persyaratan dan pemeriksaan kesehatan ke 3 bapaslon,” ujar Rustiman.
Asep R. Rasyid