
WartaParahyangan.com
CIANJUR – Untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) di Kabupaten Cianjur, 3 orang pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Skema Pimpinan Baznas Daerah.
Pelatihan yang berlangsung selama 4 hari (10/06/22) itu diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Baznas pusat, dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pudiklat) Baznas di Bandung.
Ke 3 pimpinan Baznas Kabupaten Cianjur yang tahun ini mengikuti PBK tersebut yakni H. Tata, A.Pi., MM (Ketua), KH. Aden Ali Abdullah, M.Pd.I (Wakil Ketua I), dan H. Muh. Ichsan, SE (Wakil Ketua III).
Sedangkan dua pimpinan Baznas Cianjur lainnya, yakni H. Yose Rizal, M.Pd.I (Wakil Ketua II) dan H. Hilman Saukani, M.Pd. (Wakil Ketua IV) telah mengikuti PBK pada 2018, dan dinyatakan lulus. Artinya memiliki kompetensi untuk menjadi Pimpinan Baznas Daerah.
Diharapkan dengan ikut sertanya para pimpinan Baznas setempat mengikuti PBK, maka pimpinan Baznas Kabupaten Cianjur Periode 2021-2026 bisa menjadi lebih baik dalam pengelolaan ZIS-DSKL.
Dengan begitu, keberadaan Baznas Cianjur benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Cianjur, serta semakin mendapat kepercayaan dari para muzaki dalam menitipkan ZIS-DSKL-nya untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hal itu sesuai dengan tujuan Baznas pusat membentuk LSP, yakni untuk memotret para amil yang kompeten dalam pengelolaan ZIS-DSKL, di samping untuk memastikan standarisasi layanan zakat di seluruh lembaga pengelola zakat, sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap mustahik dan muzaki dalam menyebarkan kebermanfaatan zakat dengan tujuan menciptakan kesejahteraan yang merata.
Keberadaan LSP Baznas tersebut telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hingga 27 Desember 2026.
Asep R. Rasyid