WartaParahyangan.com
CIANJUR – Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Cianjur terus dilakukan. Kali ini pencegahan dilaksanakan di jalur Jonggol perbatasan Cianjur-Bogor wilayah Cianjur utara, tepatnya di sekitar obyek wisata Hutan Pinus Girijaya, Kecamatan Cikalongkulon, Selasa (31/3).
ARTIKEL TERKAIT: Tujuh Desa di Ciwidey Disterilkan
“Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 agar Cianjur tetap di zona hijau,” kata Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman, didampingi Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf. Rendra Dwi Ardani, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Teguh Sarosa, Danyon Armed 5/105 Tarik Mayor Arm Krisrantau Hermawan, dan sejumlah kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Cianjur.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik dan kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur dari arah Kabupaten Bogor, para petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap sopir dan penumpang kendaraan yang masuk ke Cianjur, termasuk memeriksa identitasnya.
LIHAT JUGA: Pemkab Sukabumi Terapkan Protokol Sterilisasi Kesehatan di Perbatasan
“Kami ingin memastikan orang dan kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur adalah benar-benar orang Cianjur dan telah diukur suhunya dan dinyatakan sehat,” tegasnya.
Menurut Herman, untuk menjaga keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara massif dan serentak ditiap wilayah desa/kecamatan, bahkan di setiap batas wilayah. Ini untuk meminimalisasir tingkat penyebaran Covid-19.
“Sejak jauh-jauh hari kita telah melakukan upaya pencegahan melalui penyemprotan disinfektan di banyak titik keramaian serta mensosialisasikan pola hidup sehat, membagikan sanitizer, dan memasang wastafel portable di tempat-tempat yang dipandang perlu,” kata Herman.
Begitu juga koordinasi antar unsur Forkopimda dan unsur terkait lainnya, semakin ditingkatkan. “Semua itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menjelaskan, di lingkungan Polres Cianjur sendiri dilaksanakan penyemprotan disinfektan serentak dan massif, bukan saja di wilayah Kecamatan Cikalongkulon yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, tapi juga di seluruh kecamatan yang dilaksanakan oleh masing-masing polsek.
Hal itu, kata Kapolres Cianjur, merupakan perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri.
Dalam surat itu Gatot meminta penyemprotan dilakukan dengan melibatkan seluruh satuan kerja dan juga instansi terkait lainnya, serta dilaksanakan secara serentak dan massif pada Selasa (31/3).
Dalam pelaksanaan penyemprotan serentak tersebut, Polres Cianjur bersama Pemkab Cianjur dan unsur Forkopimda mengerahkan kendaraan dinas Polri seperti Armored Water Canon (AWC) dan Mobil Ranger dibantu dengan kendaraan Damkar dan tanki air milik Perumdam Tirta Mukti Cianjur yang mengankut kurang lebih 20.000 liter cairan disinfektan.
“Titik lokasi yang disemprot disinfektan antara lain daerah obyek vital, fasilitas sosial dan fasilitas umum,” katanya.
(Asep R. Rasyid)