POLA hidup sehat harus diawali dalam lingkungan keluarga, dan juga menyangkut berbagai hal yang terkait dengan kondisi lingkungan keluarga, para anggota keluarga, sumber air, makanan dan semacamnya.
“Saya harap setiap individu dalam suatu komunitas, termasuk lingkungan keluarga, tidak lagi melakukan perilaku sembarangan yang berpotensi dan bisa menyebarkan penyakit,” kata Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zain, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kualitas Air Minum di Off Room Kantor Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis pekan lalu.
Hadir dalam rakor itu antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi , Hj. Ritanenny Edien Silyena Mirah, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sukabumi, Anton S Rahman, para camat, luruh, puskesmas dan para pengurus RW se Kota Sukabumi.
Hanafie mengajak untuk selalu melakukan kegiatan dengan pola hidup sehari-hari agar memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan. yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.
“Kita harus mendorong perilaku masyarakat, pola pikir dan kebiasaan individuIa agar derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ritanenny, menjelaskan, untuk memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat serta mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, masyarakat perlu meningkatkan kemampuannya untuk mengakses air minum dan sanitasi dasar.
Untuk itulah dilaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). “Kami berharap, untuk memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, dan untuk mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, kita dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dengan meningkatkan akses air minum dan sanitasi total berbasis masyarakat,” katanya.
Dalam rakor tersebut, diberikan penghargaan dan penyerahan uang pembinaan kepada 6 RW yang menerapkan 5 pilar sanitasi berbasis masyarakat, yakni RW 07, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunung Puyuh. RW 10, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, RW 06 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, RW 02 Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, RW 13, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, dan RW 06, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang.
Lima pilar sanitasi berbasis masyarakat itu sendiri yakni tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, mengelola air minum dan makanan dengan benar, mengelola sampah rumah tangga dengan benar, dan mengelola air rumah tangga dengan aman. (Nur)