WARTAPARAHYANGAN
BANDUNG- Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini sedang gencar dilakukan oleh aparat termasuk di wilayah hukum Polsek Pasirjambu Polresta Bandung. Kegiatan di Pasirjambu, dilaksanakan oleh gabungan 3 pilar, yaitu Polsek setempat didukung oleh TNI dan Satpol PP.
Kapolsek Pasirjambu AKP Asep Dedi mengatakan, operasi bersipat gabungan di wilayahnya ini meliputi pula operasi Yustisi dengan dukungan 21 personel dari Polsek, TNI dan Satpol PP.
Terkait operasi penegakan Prokes3M, kata Asep Dedi, personel di lapangan tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat yang melanggar. Artinya pelanggar diingatkan untuk disiplin Prokes 3 M (Memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan Menjaga jarak) dalam upaya bersama memutus mata rantai penularan Covid-19 yang saat ini masih saja mengganas di bumi Indonesia.
Lily setiadarma