PPDB Jenjang SD Dimulai, SDN Cingcin 1 Diserbu Orang Tua Calon Siswa

Tampak dua orang tua yang akan mendaftarkan anaknya di SDN Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (19/06/2023). Foto – Lily Setiadarma

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD di Kabupaten Bandung dimulai hari ini, Senin 19 Juni 2023, hingga 8 Juli 2023.

Masyarakat pun tampak antusias berdatangan ke SD-SD untuk mendaftarkan putra-putrinya. Salah satunya ke SDN Cingcin 1, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Dihari pertama PPDB ini, ratusan orang tua calon siswa menyerbu SD tersebut. Ini karena PPDB jenjang SD tidak dilaksanakan secara online seperti halnya PPDB jenjang SMP, tapi langsung didaftarkan orang tua di SD-SD yang dituju.

Kepala SDN Cingcin 1, Dra. Hj. Nuryati Suryani, M.Pd., menyebutkan dihari pertama PPDB sudah terdaftar 170 calon siswa. Sedangkan kuotanya 224 siswa untuk 8 rombongan belajar (rombel).

“Sebelum tanggal 19 Juni, kami melaksanakan sosialisasi, baik melalui spanduk, media massa maupun media sosial,” kata Hj. Yani, sapaan akrab Nuryati Suryani ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/6/2023).

Menurut Hj. Yani, pelaksanaan PPDB itu serempak, dan di sekolahnya tidak ada istilah titip-menitip calon siswa. Misalnya, titip anak agar tercatat dulu, sedangkan kelengkapan persyaratan menyusul. Tidak ada yang begitu.

“Kami langsung menerima pendaftaran calon siswa begitu PPDB dimulai. Jadi silahkan daftar langsung ke sekolah, dengan mekanisme yang sudah ditetapkan sedemikian rupa berdasarkan musyawarah panitia,” katanya.

Selain prosedural, lanjut Hj. Yani, tidak ada persyaratan khusus, tapi semuanya berdasarkan juknis. “Seleksi pertama, usia anak 7 tahun dan zonasi. Kalau yang lainnya tidak ada yang khusus. Tidak ada syarat harus sudah bisa membaca dan berhitung, dari dulu juga tidak boleh,” jelas Yani.

Kepala SDN Cingcin 1, Dra. Hj. Nuryati Suryani, M.Pd.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua murid yang telah memberi kepercayaan kepada SDN Cingcin 1. “Kita sama-sama mencerdaskan siswa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hj. Yani menegaskan PPDB di SDN Cingcin 1 benar-benar tidak ada pungutan liar, dan titip-menitip memo. “Kita prosedural saja. Sebagai syarat usia dan zonasi. Syarat administrasi yang wajib dibawa, yakni akte kelahiran, KK, dan KTP orang tua. Kalau ijazah TK, tidak mesti, karena kalau anaknya tidak masuk TK dulu masa kita tidak terima. Itu hanya pelengkap,” tutur Yani.

Sementara itu, Panitia pelaksana PPDB SDN Cingcin 1, Ana Suhana, S.Pd., mengatakan, PPDB di SDN Cingcin 1 tahun ini sudah lebih baik, karena pihaknya berkaca dari pengalaman PPDB tahun lalu. “Kita melakukan evaluasi PPDB tahun kemarin, di antaranya menyangkut personil, tahun ini ada penambahan personil,” jelasnya.

Selain itu, kata Ana, PPDB sekarang administrasinya lebih tertib, ada bagian verifikasi data, bagian pencataan data dan ada bagian pemutahiran data. “Disediakan 3 ruangan termasuk ruang tunggu, sehingga orang tua yang mendaftarkan anaknya merasa nyaman,” ujar Ana.

Bahkan untuk mengantisipasi membludaknya orang tua yang datang ke sekolah, sebagaimana diprediksi sejak awal, dalam PPDB tahun ini pihak panitia menyiapkan nomor antrian yang dibagikan pada pukul 07.30 WIB.

“Hal itu agar para orang tua merasa mendapat keadilan, siapa yang datang lebih dulu, dilayani panitia lebih dulu juga. Jadi, alhamdullah, pelaksanaan PPDB hati ini cukup tertib,” katanya.

Lily Setiadarma