
WartaParahyangan.com
CIANJUR – Masyarakat Kabupaten Cianjur diminta untuk bersabar dan tetap mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat supaya pandemi Covid-19 cepat selesai, sehingga ekonomi bangkit kembali.
“Informasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa PPKM Darurat akan dilanjutkan sampai dengan akhir Juli 2021,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman seusai mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Sabtu (17/07/2021).
Perpanjangan masa penerapan PPKM Darurat tersebut dilakukan pemerintah, karena kasus Covid-19 masih meningkat di beberapa wilayah Jawa Barat, dan Jawa Barat masih zona merah. “Untuk Kabupaten Cianjur sendiri, alhamdulillah, Cianjur zona orange,” kata Bupati.
Karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat Kabupaten Cianjur untuk tetap bersabar, serta meningkatkan ibadah, berdoa, dan berikhtiar dengan maksimal agar pelaksanaan PPKM Darurat ini dapat menekan penyebaran Covid-19, dan pandemi ini cepat selesai, sehingga ekonomi bangkit kembali.
(Asep R. Rasyid)