
WartaParahyangan.com
CIANJUR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cianjur yang pada pekan lalu berada di level 4, kini turun di level 2, atau menjadi satu dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat yang pekan ini berada di level 2. Pada level ini, kegiatan masyarakat mulai dilonggarkan, seperti dibolehkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Menurut Bupati Cianjur H. Herman Suherman, penurunan level tersebut merupakan bukti keberhasilan pelaksanaan PPKM sebelumnya, sehingga pada perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini Cianjur berada di level 2.
“Keberhasilan ini tentunya bukan keberhasilan Pemkab Cianjur, bukan pula keberhasilan saya, tapi keberhasilan semua, khususnya masyarakat Kabupaten Cianjur yang telah peduli dan tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Tapi saya ingin mengingatkan, kita jangan terlena dengan keberhasilan ini, dan jangan larut dalam euphoria. Namun kita harus terus berjuang mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Bupati kepada para wartawan di halaman Pendopo Cianjur, Rabu (01/09/2021).
Pihaknya juga sangat yakin, dengan dukungan dan peranserta semua pihak, baik pemerintah daerah, TNI/Polri, para tokoh agama, tokoh masyarakat, para ASN, camat, lurah/kepala desa, para pengurus RT/RW, serta semua lapisan masyarakat, dua minggu ke depan Cianjur akan berada di level 1.
Bupati juga menyebutkan, ada beberapa hal yang segera harus ditindak-lanjuti sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 38 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial Level 4, 3 dan 1 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, antara lain bidang pendidikan dan pariwisata serta pemulihan ekonomi di Kabupaten Cianjur.
Setelah Kabupaten Cianjur berada di level 2, kata Bupati, kesempatan untuk melaksanakan PTM di sekolah sangat terbuka, dan saat ini Pemkab Cianjur sedang menggodok dan mendata di wilayah mana saja akan diberlakukan PTM, termasuk persyaratannya.
Persyaratan tersebut antara lain, semua guru sudah divaksin, ada izin dari orang tua, infrastruktur protokol kesehatan (prokes) sudah memadai, khususnya ada tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan, hand sanitizer dan masker, serta syarat lainnya yang dipersiapkan untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan baik bagi guru maupun murid dari kemungkinan terpapar Covid-19.
Begitu juga dengan sektor pariwisata, kafe, hotel dan restoran, Bupati mengisyaratkan akan dibuka kembali tapi dengan pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat, mulai dari penerapan protokol kesehatan, tingkat hunian atau kunjungan, maupun pengaturan waktu buka dan tutupnya.
(Asep R. Rasyid)