WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung menerima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) Perumahan Sanggar Mas Lestari (SML) dari pihak pengembang perumahan yang diwakili panitia ad hoc di Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (13/9/2023).
Penyerahan PSU itu langsung diterima oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, disaksikan sejumlah pihak yang hadir pada prosesi penyerahan PSU Perumahan SML, RW 12 Desa Tarajusari tersebut.
Bupati Bandung mengutarakan dalam keberlangsungan pemeliharaan PSU perumahan atau permukiman, pengembang perlu menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.
“Setiap pengembang perumahan diwajibkan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Saya perlu sampaikan di Kabupaten Bandung ada 450 perumahan yang belum menyerahkan PSU-nya kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Dadang mengungkapkan, selama dirinya menjabat 2,4 tahun jadi bupat Bandung, baru 41 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU-nya kepada pemerintah daerah, salah satunya Sanggar Mas Lestari tersebut.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung untuk mengundang semua pengembang perumahan terkait penyerahan PSU-nya kepada pemerintah daerah.
“Kenapa belum diserahterimakan. Ternyata ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya keterlambatan. Di antaranya karena ada perubahan site plan, jadi menghambat. Keduanya, kondisi jalan. Idealnya, PSU diserahkan ke pemerintah daerah dalam kondisi bagus, baik dan layak,” jelasnya.
Apalagi perumahannya yang sudah puluhan tahun, bahkan ada yang sudah selama 30 tahun, kondisi jalannya rusak. Tentunya pemerintah daerah tidak bisa memperbaiki, dan begitu diserahkan kepada pemerintah daerah dengan harapan agar diperbaiki, tentunya berat bagi pemerintah daerah karena anggaran terbatas.
Namun demikian, lanjut Kang DS, selama warga perumahan menerima PSU dalam kondisi apa adanya, maka pihaknya tidak bisa menolak penyerahan PSU itu. “Hanya saja jangan sampai setelah PSU diserahkan kepada pemerintah daerah, gotong royong di perumahan menjadi hilang, dan jangan seperti itu,” katanya.
Lily Setiadarma