WartaParahyangan.com
CIANJUR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur, Mohammad Ikhsan, menekankan bahwa kegiatan DESANARA merupakan wujud komitmen PWI untuk mendekatkan dunia pers dengan institusi pemerintah desa.
“Melalui kegiatan literasi ini, kami berharap terjalin sinergi yang positif antara media dan pemerintah desa,” ujar Ikhsan saat membuka DESANARA Cluster IV 2025 bertema “Safari Literasi Media, Hukum & Etika Pers bagi Pemerintah Desa” di Gedung PGRI Kecamatan Sindangbarang, Cianjur selatan, Kamis (30/10/2025).
Dalam kegiatan yang bertujuan untuk membangun sinergi antara media dan pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman aparat desa tentang hukum dan etika jurnalistik itu hadir Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cianjur, Indra Sunggara, S.Ip., M.Si., unsur Forkopimcam Sindangbarang dan Ketua DPC APDESI Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, SH.
Sedangkan pesertanya, sekitar 120 kepala desa dan perangkat desa dari sepuluh kecamatan di wilayah Cianjur selatan, dari Kecamatan Sindangbarang, Cibinong, Cidaun, Naringgul, Agrabinta, Leles, Kadupandak, Cijati, Cikadu, dan Pasirkuda.
Dalam pemaparannya, Ketua PWI Cianjur menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi aktif seluruh peserta. Ia menekankan, DESANARA merupakan wujud komitmen PWI untuk mendekatkan dunia pers dengan institusi pemerintah desa.
“Pemerintah desa diharapkan dapat memahami hukum dan etika pers, sehingga dapat memanfaatkan media dengan baik untuk menyampaikan informasi pembangunan secara tepat dan akurat, sekaligus melindungi diri dari hoax dan informasi tidak benar lainnya,” ujar Ikhsan.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cianjur, Indra Sunggara, mengungkapkan pentingnya peran pemerintah desa dalam tata kelola pemerintahan yang transparan. Ia mendorong agar kepala desa melek media dan informasi untuk mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Pemanfaatan media yang baik oleh desa akan mendukung program-program pemerintah kabupaten. Informasi yang cepat dan akurat dari desa sangat dibutuhkan untuk menyukseskan berbagai kebijakan dan program pembangunan,” papar Indra.

Di tempat yang sama, Ketua DPC APDESI Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, menyatakan bahwa kemampuan berkomunikasi dengan media merupakan kompetensi penting bagi kepala desa di era digital.
Menurut Beni, dengan memahami hukum dan etika pers, kepala desa dapat menjadi sumber informasi yang kredibel bagi warganya.
“Kami dari APDESI sangat mendukung kegiatan seperti ini. Ini bukan sekedar pelatihan, tetapi investasi untuk membangun citra dan kredibilitas pemerintahan desa. Kepala desa yang melek media akan lebih siap dalam mengelola informasi dan berinteraksi dengan publik,” tegas Beni.
Salah seorang peserta pelatihan mengungkapkan manfaat langsung yang dirasakan. “Pelatihan ini sangat strategis dan langsung pada sasaran. Kami tidak hanya diajari cara menyusun informasi, tetapi juga strategi menghadapi wartawan, baik yang resmi maupun tidak, khususnya ketika mereka menanyakan hal-hal sensitif seperti penggunaan anggaran dana desa,” katanya.
“Ilmu yang kami peroleh dari kegiatan ini seperti ‘panduan bertahan’ yang sangat kami butuhkan. Kami berkomitmen untuk mengimplementasikannya guna meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi di desa masing-masing,” ujarnya.
Dengan bekal yang diperoleh dari DESANARA Cluster IV 2025 ini, para kepala desa dan perangkatnya diharapkan tidak lagi menjadi pihak yang pasif dalam pusaran informasi, melainkan tampil sebagai subjek yang cakap mengelola komunikasi.
Selain itu juga diharapkan dapat mendorong partisipasi segenap warga desa, yang pada akhirnya dapat memacu percepatan pembangunan desa yang berbasis pada informasi yang tepat, akurat, dan bertanggung jawab.
Asep R. Rasyid











