WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru, Raden Koesoemo Hutaripto, dari Fraksi PDI Perjuangan, berkomitmen memegang amanah rakyat dan akan menghidupkan kembali marwah anggota DPRD yang pro rakyat dan berjuang untuk rakyat.
“Setelah mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029, saya harus konsisten memegang amanah rakyat, optimal memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Raden Koesoemo Hutaripto ketika ditemui Wartaparahyangan.com seusai pengambilan sumpah/janjinya sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029 di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri Kota Sukabumi, Senin (2/9/2024).
Khususnya lagi, lanjut Raden Koesoemo Hutaripto yang akrab disapa Ari, masyarakat dari Dapil 1 Kecamatan Cikole dan Citamiang yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai wakil rakyat. “Terima kasih warga Cikole dan Citamiang yang telah mendukung saya,” katanya.

Setalah resmi menjadi anggota legislatif, Ari berharap bisa ditempatkan di komisi 3. Hal itu sejalan dengan aktivitasnya selama ini yang banyak berhubungan kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena memang aktivitasnya berawal dari Pramuka dan Karang Taruna kelurahan dan kecamatan, hingga sekarang masih menjadi ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, di samping juga sebagai seorang pengusaha.
“Komisi 3 ini mitra kerjanya berkaitan langsung dengan masyarakat, sehingga kita bisa mempunyai manfaat lebih ketika ada di DRPD ini untuk masyarakat Kota Sukabumi khususnya konstituen di Dapil 1. Tapi tentu secara umum saya bekerja untuk warga Kota Sukabumi,” tuturnya.
Ari juga mengajak rekan-rekannya sesama anggota DPRD untuk bersama-sama menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan yang optimal, sehingga keinginan bersama untuk memajukan dan mensejahterakan Kota Sukabumi dapat terwujud.
Jenal