Rakor Peningkatan PAD, Bupati Bandung Perintahkan Camat Mencatat Perusahaan yang Belum Miliki Izin

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin rapat koordinasi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bersama Sekda Cakra Amiyana dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat di lingkungan Pemkab Bandung di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (31/1/2025) sore.

Rakor tersebut untuk menggali potensi PAD Kabupaten Bandung yang berasal dari hotel, tempat penginapan, tempat wisata, restoran, dan potensi pajak lainnya yang menjadi tempat berusaha. Rakor ini juga merupakan upaya untuk mengurangi kehilangan potensi pajak yang mencapai Rp200 miliar.

“Saya minta kerja samanya kepada para camat, Kanit Satpol PP, dan Kepala UPT untuk bergerak ke lapangan. Kalau tidak bergerak dan tidak aktif bekerja di lapangan, kami ganti segera,” tegas Bupati Bandung.

Untuk mengoptimalkan potensi PAD itu, Bupati telah membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB). Satgas ini dibentuk tujuh tim dan melibatkan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan bahwa optimalisasi potensi PAD itu untuk melaksanakan instruksi Presiden.

Ia berharap kepada para camat, Kanit Satpol PP dan kepala UPT untuk turun ke lapangan untuk mendata tempat wisata, hotel, penginapan, restoran, cafe dan tempat-tempat potensi pajak lainnya.

“Saya minta para camat dan Kanit Satpol PP untuk kerja sama dengan kepala UPT untuk mencatat mana yang sudah ada izinnya dan mana yang belum ada izinnya. Nantinya untuk dikelompokkan, mana tempat wisata, mana tempat penginapan, home stay, dan sebagainya. Saya minta datanya dalam satu minggu ke depan sudah dilaporkan ke saya,” tutur Kang DS.

Ia juga meminta para camat dan Kanit Satpol PP untuk menelusuri bangunan yang tak berizin, terutama bangunan yang ada di kawasan hutan lindungi. “Hutan lindung tidak boleh digunakan mendirikan bangunan. Ini harus ditelusuri. Jangan sampai dibiarkan,” tegas Bupati.

Lily Setiadarma

Leave a Reply