Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-382, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sebut Banyak Program yang Perlu Dievaluasi

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto menyebutkan, Kabupaten Bandung diusianya yang ke-382 ini punya banyak catatan program yang sifatnya kemasyarakatan yang perlu dievaluasi sejauh mana efektif dan efisiennya.

“Seperti dana bantuan bergulir nonpermanen tanpa bunga, tanpa anggunan. Apakah ini betul-betul mendongkrak ekonomi masyarakat? Ini butuh waktu untuk melakukan evakuasi itu,” kata Sugianto seusai memimpin Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-382 Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (3/5/2023).

Yang kedua, lanjut Sugianto, program insentif guru ngaji. “Inipun harus ada indikator yang betul-betul lebih rinci dan jelas lagi sehingga dari uang yang digelontorkan Rp 100 miliar lebih untuk guru ngaji harus betul-betul ada dampak peningkatan SDM. Guru ngajinya sejahtera, dari sisi keilmuan memadai, dan siswa atau santrinya itu betul-betul memiliki pemahaman keilmuan. Di sinilah nanti akan terbangun yang namanya karakter warga Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Menurut Sugianto, kalau karakternya tidak terbukti bisa saja program guru ngaji itu gagal. “Oleh sebab itu DPRD akan melakukan evaluasi dan kontrol atas pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan,” katanya.

Sugianto juga berharap, sinergitas, harmonisasi dan sinkronisasi dapat terbangun dengan baik antara eksekutif, legislatif dan komponen masyarakat.

“Karena keberhasilan Kabupaten Bandung tidak bisa dijalankan oleh satu individu atau komunitas saja, tapi butuh satu kebersamaan dengan seluruh komponen dan stakeholder yang ada di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Sugianto mengaku, dirinya memahami bahwa konteks sinergitas ini perlu sama-sama lebih dipahami lagi.

“Apa itu sinergitas? Kalau kami DPRD melakukan fungsi kontrol dalam rapat kerja, rapat semesteran, dan rapat LKPJ, dan sebagainya, kami memberikan masukan-masukan dan koreksi-koreksi kepada teman-teman eksekutif. Dengan harapan koreksi yang kami sampaikan berdasarkan aturan yang ada dan berdasarkan regulasi ini bisa sama-sama kita jalankan,” tutur Sugianto.

Itulah yang menurut Sugianto yang dimaksud sinergitas. “Bukan hanya anjing menggonggong kafilah berlalu. Artinya jangan sampai terjadi pihak legislatif memberikan koreksi berdasar masukan masyarakat termasuk analisa DPRD, tapi tidak ditindaklanjuti oleh eksekutif. Ini melanggar sinergitas,” tandasnya.

Karena itu pula pihaknya menyebut perlunya harmonisasi sinergitas itu betul-betul dilakukan bukan hanya dalam konsep, teori atau dalam pidato, tapi dalam implementasi.

“Bagaimana kita merumuskan sebuah kebijakan bersama-sama karena semangatnya eksekutif dengan legislatif itu adalah satu tubuh sebagai sama-sama penyelenggara pemerintah daerah,” ujar Sugianto.

Rapat Paripurna istimewa tersebut dihadiri Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, Gubernur Jawa Barat yang diwakili Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, unsur Muspida dan tamu undangan lainnya.

Semestinya, Rapat Paripurna digelar tepat di Hari Jadi Kabupaten Bandung tanggal 20 April, namun karena tahun 2023 ini ada cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, maka beberapa rangkaian peringatan Hari Jadi pun diundur.

Lily Setiadarma