Rayakan Hari Jadi Kota Sukabumi, Disdukcapil Selenggarakan Istbat Nikah Terpadu

Kepala Kemenag Kota Sukabumi H. Samsul Puad, S.Ag., M.H., berfoto bersama peserta Isbat Nikah.

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Dalam rangka merayakan peringatan Hari Jadi Kota Sukabumi ke-109 dan Hari Kemerdekaan RI ke-78, Disdukcapil Kota Sukabumi bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Sukabumi dan Kemenag Kota Sukabumi, menggelar Istbat Nikah Terpadu di Gedung Selamet Kota Sukabumi, Jum’at (25/8/2923).

Kasi Perkawinan Perceraian Kewarganegaraan Disdukcapil Kota Sukabumi, Rudi, menyebutkan Istbat Nikah tersebut diikuti 13 pasangan dari 7 kecamatan.

“Program Itsbat Nikah ini bertujuan untuk penertiban dokumen administrasi kependudukan agar pasangan suami istri yang menikah di bawah tangan atau menikah secara agama, bisa memiliki buku nikah yang punya kekuatan hukum. Pasangan yang mengikuti Istbah Nikah ini berasal dari keluarga kurang mampu,” jelas Rudi.

Menurut Rudi, dengan memiliki dokumen yang sah, maka pasangan suami istri itu terlindungi dan pernikahannya tercatat. Juga putra-putrinya dapat memiliki Akte Kelahiran lengkap dengan nama ayah ibunya. Sedangkan kalau pasangan itu belum Istbat Nikah, maka dalam Akte Kelahiran putra-putrinya hanya tercantum nama ibunya saja.

Kasi Perkawinan Perceraian Kewarganegaraan Disdukcapil Kota Sukabumi, Rudi.

“Istbat Nikah ini sudah kita laksanakan sejak 2016 sampai sekarang. Pesertanya semakin berkurang, karena memang pasangan yang menikah siri pun jauh berkurang,” katanya.

Rudi menyebutkan, Istbat Nikah tahun ini sebetulnya ditargetkan 20 pasangan. Hanya karena syarat-syarat yang diajukan pemohon kurang terpenuhi, maka yang bisa mengikuti Isbath Nikah sebanyak 13 pasangan.

“Isbat Nikah ini kita adakan setiap 1 April bertepatan dengan Hari Jadi Kota Sukabumi, hanya untuk kali ini dilaksanakan Agustus, berbarengan dengan perayaan HUT RI ke-78,” katanya.

Jenal