Rekomendasi BPK RI, Bupati Sukabumi: Ini Sejalan dengan Rencana Peningkatan Kualitas Air Minum yang Laik dan Aman

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menerima dokumen LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Paula Henry Simatupang, di gedung BPK RI Perwakilan Jabar di Bandung.

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengungkapkan, rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Barat agar Pemkab Sukabumi meningkatkan kualitas air minum yang laik dan aman bagi masyarakat, sejalan dengan rencana pemerintah daerah yang akan bekerja sama dengan PDAM setempat.

Hal itu diungkapkan Marwan seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Daerah dari BPK RI Perwakilan Jabar di Bandung, Kamis, 5 Januari 2023.

LHP Kinerja yang diterimanya itu antara lain terkait efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penyediaan akses air minum layak dan aman kepada masyarakat tahun anggaran 2020 sampai 2022 semester I pada Pemkab Sukabumi.

Atas hasil penilaian kinerja tersebut, Marwan mengaku bersyukur karena di dalam LHP kinerja itu banyak rekomendasi dan masukan untuk meningkatkan kualitas air minum yang laik dan aman bagi masyarakat.

“Saya bersyukur BPK konsen terkait air bersih di Kabupaten Sukabumi. Hal ini menjadi catatan untuk perbaikan dan penyediaan air bersih,” ujarnya.

Secara kebetulan pula, lanjut Marwan, rekomendasi BPK tersebut seiringan dengan perencanaan yang akan dilakukan Pemkab Sukabumi bersama PDAM, sehingga bisa seiring sejalan dengan melakukan rekomendasi yang disampaikan BPK RI. “Kita akan menyelesaikan rekomendasi dari BPK sejalan dengan perencanaan di 2023 ini,” kata Bupati Sukabumi.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Paula Henry Simatupang mengatakan, daerah yang telah diperiksa kinerjanya sangatlah beruntung, sehingga bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan dari suatu daerah. Seperti halnya penyediaan air bersih dan laik yang menjadi pemeriksaan kinerja di Kabupaten Sukabumi.

“Beruntunglah buat daerah yang diperiksa kinerjanya. Sebab, daerah yang tidak diperiksa kinerjanya, bisa saja tidak tahu kondisi di wilayahnya. Bisa saja merasa baik, padahal tidak. Apalagi pemeriksaan kinerja ini, berbeda dengan pemeriksaan laporan keuangan,” ungkap Henry.

Bahkan pasca penyerahan LHP kinerja, lanjut Henry, pemerintah daerah bisa langsung mengevaluasi hasil kajian BPK RI. Apalagi, rekomendasi dan aksi yang harus dilakukan sangat lengkap tercantum di dalam laporan tersebut.

“Daerah yang diperiksa, bisa mengevaluasi hasil kajian kami. Jadi, bisa tinggal action saja,” katanya.

Henry juga menjelaskan, dalam penyediaan akses air minum yang aman dan laik ini, terdapat indikatornya tersendiri.

“Bisa saja, air itu aman namun tidak laik, begitu pun sebaliknya. Sebab, laik dan aman itu ada kriteria sendiri,” katanya.

Ujang S. Chandra