WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Suhud Wijaya Kusumah, S.Kom., melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di lapang upacara SDN Pintukisi, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (3/6/2025).
Dalam reses yang dihadiri sekitar 200 warga itu, Suhud Wijaya Kusumah mendapatkan berbagai aspirasi masyarakat yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Salah satunya terkait perkereta-apian, termasuk harga tiketnya. “Warga menyampaikan kepada kami agar tiket kereta api bisa lebih murah,” ujar Suhud kepada awak media.
Menurut anggota Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi itu, frekuensi perjalanan kereta api dari Sukabumi ke Bogor, yang semula hanya dua kali sehari, kini sudah bertambah menjadi empat kali sehari. “Hanya saja harga tiketnya perlu kita dorong agar lebih terjangkau oleh masyarakat,” katanya.
Masih terkait perkereta-apian, lanjut Suhud, masyarakat juga menginginkan agar perjalanan kereta api dari Sukabumi bisa sampai ke Bandung seperti dulu. Sedangkan sekarang, perjalanan kereta api hanya sampai Cipatat, sehingga masyarakat yang ingin ke Bandung terpaksa meneruskan perjalanannya dengan menumpang angkutan umum.
“Aspirasi itu tentu akan kita sampaikan kepada pihak terkait, karena memang penting juga menghidupkan kembali perjalanan kereta api Sukabumi-Bandung. Bahkan sebetulnya kementerian terkait sudah mengisyaratkan reaktivasi kereta api Sukabumi-Bandung. Kita tunggu, mudah-mudah secepatnya terrealisasi sebagaimana keinginan masyarakat,” tutur Suhud.

Pada kesempatan itu, Suhud juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp100 juta yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi. Dana hibah itu disalurkan untuk kegiatan keagamaan dan pembangunan masjid di sejumlah kelurahan di Dapil 1 Kota Sukabumi, yakni Kecamatan Cikole dan Citamiang.
Kemudian terkait rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Suhud berharap Pemkot dapat berkoordinasi dengan DPRD, khususnya Komisi 1, karena sesuai dengan regulasi, mitra pemerintah itu adalah Komisi 1.
“Jadi pemerintah daerah, dalam hal ini Baperjakat, harusnya mengundang Komisi 1 untuk bersama-sama membahas rotasi mutasi itu, ini agar lebih legitimate dan sebagainya. Kita juga kan selaku pengawas dan kontrol, jadi mudah-mudahan dalam mutasi itu tidak ada sesuatu yang bisa merugikan pihak,” kata Suhud.
Ia juga menyebut adanya aspirasi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang berbatasan dengan Kota Sukabumi yang mengungkapkan keinginannya masuk ke wilayah Kota Sukabumi. “Sebagai anggota Komisi 1, saya mendukung hal itu,” katanya.
Jenal