WartaParahyangan.com
BANDUNG – Revitalisasi atau pembangunan Pasar Sehat Banjaran merupakan program yang terencana dan telah tertuang dalam dokumen perencanaan daerah, yaitu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2006-2026.
Hal itu juga didukung dengan hasil kajian sosial ekonomi, kajian desain DED (detail engineering design) tahun 2010, master plan tahun 2021 dan 2022 serta appraisal perluasan lahan tahun 2011, appraisal lahan dan bangunan tahun 2022, appraisal perluasan lahan tahun 2022 dan kajian kontribusi tahun 2022.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah, rencana pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini tidak semata-mata membangun pasar yang sehat dan representatif, tetapi juga merupakan bagian dari penataan kota Kecamatan Banjaran.
“Kondisi sekarang yang masih menjadi persoalan di antaranya masalah kemacetan, PKL dan penanganan sampah. Hal inilah yang menjadi latar belakang perlunya dilakukan pembangunan Pasar Sehat Banjaran yang lebih representatif bagi para pedagang dan untuk menampung PKL yang ada di luar pasar, sehingga kondisi pasar menjadi lebih sehat, nyaman, aman dan tertib,” tutur Dicky dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Pembangunan pasar tersebut, lanjut Dicky, dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan barang milik daerah dengan investasi swasta, yaitu melalui pola BGS (Bangun Guna Serah) sesuai yang diatur dalam Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Saat ini sudah ditetapkan mitra BGS yang dimenangkan oleh PT Bangun Niaga Perkasa. Pada saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi pendaftaran dan penyerahan kunci TPBS (Tempat Penampungan Berdagang Sementara),” jelas Dicky.
Selanjutnya, imbuh Dicky, akan dilaksanakan relokasi atau perpindahan dari kios/lapak lama ke penampungan sementara, dan saat ini warga pedagang Pasar Banjaran yang sudah melakukan pendaftaran dan pengambilan kunci sebanyak 950 pedagang dari 1.406 pedagang.
“Pelaksanaan pembangunan Pasar Sehat Banjaran melalui mekanisme BGS sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang diamanatkan regulasi yaitu Permendagri No. 19 Tahun 2016. Kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada warga pedagang Pasar Banjaran, sebelum dan sesudah lelang investasi,” katanya.
Dicky juga menegaskan, pemerintah daerah beserta mitra BGS siap memberikan penjelasan dan memberikan layanan apabila ada warga pedagang yang memerlukan penjelasan teknis.
“Kami berharap agar warga pedagang Pasar Banjaran tidak bertanya atau berkonsultasi kepada pihak yang tidak berkompeten supaya lebih jelas dan tidak ada miss komunikasi di lapangan,” pesannya.
Menurut Dicky, pemerintah daerah selama ini memperhatikan permasalahan di kawasan Pasar Banjaran. Kemudian pihaknya pun melakukan penataan kawasan Kota Banjaran. Seperti kondisi Pasar Banjaran pasca kebakaran, kurang layak, sehingga perlu ada upaya revitalisasi.
Selain itu juga banyak PKL di sekitar pasar, terminal dan di pinggir-pinggir jalan. “Para PKL ini tentu harus diakomodir di pasar yang direvitalisasi. Lalulintas dan fungsi terminal selama ini juga terganggu. Karena itu melalui revitalisasi Pasar Banjaran, diharapkan ke depannya lalulintas lebih tertata dan terminal lebih berfungsi,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Dicky, penumpukan sampah baik yang berasal dari pedagang pasar, PKL maupun warga masyarakat sekitar pasar, juga masih menjadi permasalahan. “Ke depannya diharapkan sampah tertangani dan terkendali dengan adanya penataan kawasan kota Kecamatan Banjaran,” ujarnya.
Dicky juga menjelaskan gambaran umum pembangunan Pasar Sehat Banjaran dan rencana pembangunannya. Pasar Sehat Banjaran nantinya dapat menampung 1.233 pedagang, terdiri dari 818 kios, 265 lapak dan 150 PKL.
Sedangkan harga kios/lapak, kata Dicky, disesuaikan dengan kemampuan pedagang (melalui musyawarah). “Pasar yang dibangun akan mengakomodir pedagang Pasar Banjaran dan para pedagang lain termasuk PKL yang berada di sekitar pasar dan terminal Banjaran,” katanya.
Lily Setiadarma