Rotasi 820 Pejabat, Bupati Bandung Tekankan Pentingnya Sinergitas dalam Akselerasi Pembangunan

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melaksanakan rotasi para pejabat di lingkungan Pemkab Bandung, di Gedung Mohammad Toha, Komplek Pemkab Bandung, Soreang. Rabu (4/10/2023). Foto: dok prokopimkabbandung

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna merotasi 820 pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, di Gedung Mohammad Toha, Komplek Pemkab Bandung, Rabu (4/10/2023).

Dari 820 pejabat tersebut, 5 orang di antaranya merupakan pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sedangkan yang 815 orang lagi merupakan pejabat administrasi yang terdiri dari pejabat eselon III dan eselon IV yang bertugas di sejumlah OPD Pemkab Bandung dan di 31 pemerintah kecamatan.

Untuk pejabat eselon II, seluruhnya mengalami rotasi/mutasi jabatan. Sedangkan untuk jabatan administrasi di eselon III dan IV sebagian mengalami rotasi/mutasi, sebagian lagi memperoleh promosi jabatan.

Ada pun ke 5 pejabat eselon II itu yakni Adjat Sudrajat yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dirotasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Adjat bertukar posisi dengan Mochammad Usman yang sebelumnya menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Kemudian, Iman Irianto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Iman juga bertukar posisi dengan Hilman Kadar yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Damkar.

Posisi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) sekarang diisi dr. Yuli Ernawati yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD Bedas Majalaya.

“Saya minta kepada para pejabat yang telah dilantik agar segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi,” ujar Bupati Bandung seraya menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dalam rangka percepatan atau akselerasi pembangunan di Kabupaten Bandung.

“Saya juga minta agar seluruh jajaran ASN memahami tupoksi masing-masing. Tingkatkan kinerja dengan melakukan inovasi dan terobosan-terobosan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.

Dadang mengungkapkan, pihaknya akan segera menerapkan sistem merit (merit system) dalam manajemen ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014. Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang, pendidikan dan jenis kelamin.

“Pada Desember 2023, sistem merit akan kita luncurkan. Maka siapa pun ASN yang memiliki kompetensi dan kualifikasi mumpuni akan kita ambil. Saya kira ini sistem yang sehat dan semua punya kesempatan yang sama,” ujarnya.

Dadang juga menyebutkan, dirinya akan melakukan evaluasi kinerja para pejabat setiap tiga bulan sekali. Jika tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, Bupati takkan segan-segan untuk melakukan penyesuaian terhadap pejabat tersebut.

Lily Setiadarma