Sambil Saba Desa, Bupati Bandung Resmikan SPAM Pedesaan

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meresmikan pembangunan SPAM Pedesaan di sela kegiatan Saba Desa di Kecamatan Paseh, Senin (29/8/2022).

WartaParahyangan.com

BANDUNG- Dalam kegiatan Saba Desa-nya di Kecamatan Paseh, Senin (29/8/2022), Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan, yang merupakan upayanya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap air minum.

Menurut Dadang, hingga 2021 layanan air minum di Kabupaten Bandung sudah mencapai 84,54 persen. Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah pusat telah menargetkan 100 persen akses air minum layak dan 15 persen akses air minum aman pada 2020-2024.

“Dari sekitar 3,6 juta jiwa penduduk yang tersebar di 31 kecamatan, sampai saat ini sekitar 15 persen penduduk di Kabupaten Bandung masih belum terfasilitasi sarana air bersih,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Dadang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp63,8 miliar untuk program pengelolaan dan pengembangan SPAM tahun 2022. Dana sebesar itu bersumber dari APBD Kabupaten Bandung, Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.

Khusus untuk wilayah Kecamatan Paseh, kata Dadang, alokasi anggaran pada bidang PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) dan PAM (Penyediaan Air Minum) pada 2022 sebesar Rp2,6 miliar yang akan tersebar di lima desa dan 11 titik lokasi.

Bupati berharap, masyarakat dapat berkomitmen mendukung pencapaian target universal akses 100-0-100, yaitu 100 persen capaian akses air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen capaian akses sanitasi yang telah ditetapkan oleh Presiden RI.

“Kami yakin, dengan semangat Bedas dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak, program ini akan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” harap Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS.

Dalam rangkaian kegiatan Saba Desa, Kang DS juga meresmikan sejumlah ruas jalan yang selesai diperbaiki yakni jalan Kampung Jamban, Sukarame, Karangtunggal dan Kampung Jatinunggal di Desa Cipedes, Kecamatan Paseh.

“Untuk Kampung Jamban, Sukarame dan Karangtunggal anggaran perbaikan jalan berasal dari APBD, sementara untuk Jatinunggal anggaranya dari APBD provinsi,” katanya.

Sebelum diperbaiki, sejumlah ruas jalan tersebut rusak dan menghambat mobilitas masyarakat. “Alhamdulillah sepanjang 1,9 km dari total 39,5 km jalan yang dimiliki Kecamatan Paseh sudah diperbaiki,” ujar Kang DS.

Diharapkan, tambah Kang DS, dengan beroperasi kembalinya jalan tersebut akan memperlancar konektivitas dan membantu kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Paseh.

Lily Setiadarma