Laporan: Lily Setiadarma
Editor – Bule Rahmanniawan
BANDUNG, Parahyangan
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung dalam razia di jalan Siliwangi – Ciwidey Kab. Bandung, Selasa (31/1).
Kepala seksi Lidik Pol PP Kab. Bandung, Oki Suyatno didampingi Kepala Seksi P3 H. Asep Tatang, menuturkan, razia ini merupakan kegiatan rutin untuk upaya menciptakan wilayah Kab. Bansung yang aman dan kondusif.
“Sedikitnya 520 dus miras berbagai merek berhasil kami sita dari gudang rumah salah seorang penjual di jalan Siliwangi Ciwidey. Pada Action ini kami sudah berkordinasi dengan Polsek dan Koramil Ciwidey,” ujar Oki seraya menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia pada semua tempat yang dicurigai jadi gudang miras di Kab. Bandung.
Sementara menurut salah seorang warga Ciwidey. Jujun (45) mengaku kawatir dan geram adanya toko miras milik warga keturunan tionghoa yang terang-terangan menjual miras.
Sebelumnya, para tokoh masyarakat dan tokoh agama telah mengajukan petisi ke pemda maupun kepolisian yang isinya supaya toko tersebut ditutup. Ia berharap wilayah Ciwidey , Pasirjambu dan Kec . Rancabali khususnya, kedepan bebas dari peredaran miras.***