Sebagian Besar Wajah Lama, 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029 Dilantik

WartaParahyangan.com

KOTA SUKABUMI – Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu Pileg 2024 dilantik diambil sumpah/janji jabatannya sebagai anggota legislatif dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat POLRI Sukabumi, Senin (2/9/2024).

Hadir dalam pelantikan itu antara lain Pj. Wali Kota Sukabumi, unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Kota Sukabumi, pimpinan BUMN/BUMD Kota Sukabumi, jajaran KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi, serta para ketua partai politik.

Pengucapan sumpah/janji jabatan para anggota DPRD Kota Sukabumi yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Himelda Sidabalok, S.H., M.H., itu berasal dari PKS 8 orang, PDIP 4 orang, Partai Golkar 4 orang, Partai Gerindra 4 orang, Partai Demokrat 3 orang, Partai Nasdem 3 orang, PAN 3 orang, PPP 3 orang, PKB 2 orang, dan Partai Hanura 1 orang.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menyebutkan dari 35 anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru itu, 21 orang di antaranya merupakan anggota DPRD yang kembali terpilih pada Pileg 2024, sedangkan yang 14 orang lagi merupakan anggota yang baru (wajah baru).

“Setelah dilantik, para anggota Dewan tersebut akan mengikuti orientasi yang dilaksanakan BKPSDM Jawa Barat pada 23-27 September 2024 di Bandung,” ujar Asep seraya menambahkan, pimpinan sementara DPRD Kota Sukabumi yakni H. Wawan Juanda dari PKS, dan wakilnya Rojab Ashari dari PDI Perjuangan.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Sukabumi atas partisipasinya dalam Pemilu 2024 yang berlangsung tertib dan damai.

Ia menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan demokratis.

Kusmana juga menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan. Fungsi-fungsi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan partai atau golongan.

“Dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan kepala daerah, kita akan mampu mendukung agenda prioritas nasional, termasuk suksesnya Pilkada Serentak 2024,” katanya.

Ia berharap agar para anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga Kota Sukabumi yang memiliki kearifan lokal dan posisi strategis, dapat terus berkembang menjadi kota yang lebih baik.

Jenal