Sebagian Melalui Lahan Milik PTPN VIII, Pemkab Sukabumi Bangun Ruas Jalan Lingkar Utara

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat rapat bersama direksi PTPN VIII di Pendopo Sukabumi, Jum’at (31/3/2023).

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menggelar rapat bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait rencana pembangunan ruas Jalan Lingkar Utara, Kadudampit-Sukalarang, terutama segmen II yang meliput wilayah Lebaksiuh di Kecamatan Kadudampit ke Perbawati (Pondok Halimun) di Kecamatan Sukabumi.

“Pembangunan jalan lingkar utara sangat dibutuhkan. Terutama untuk mengurai kemacetan ketika jalan tol selesai. Selain itu, jalan ini bisa dijadikan penopang ekonomi dan agrowisata,” ujar Ade Suryaman dalam rapat di Pendopo Sukabumi, Jumat (31/3/2023).

Ketika jalan tol selesai, lanjut Sekda, wilayah Kabupaten Sukabumi diprediksi penuh oleh kendaraan dari Jakarta ataupun lainnya. Makanya ruas jalan lingkar utara diperlukan sebagai bentuk antisipasi. Apalagi kawasan Sukabumi diprediksi menjadi pengganti Puncak.

Terkait hal itu, akan ada lahan milik PTPN VIII yang ikut terkena. “Karena itu, rapat ini dilaksanakan untuk menemukan solusi terbaik dan kelancaran pembangunan jalan lingkar utara. Kita ingin tahu rancangan PTPN. Sebab, keinginan kami tidak hanya ruas jalan saja, di sana harus ada rest area juga,” ucapnya.

Pembangunan jalan lingkar utara sendiri, sejauh ini telah dimulai. Bahkan sudah dibangun jembatan di Kadudampit. “Sekarang sudah dibangun dari Kadudampit dan telah ada jembatan,” ujar Ade.

Sementara itu, Manajer PTPN VIII Moch Mulyadi mengatakan, pada prinsipnya ia menyambut positif pembangunan ruas jalan tersebut untuk menopang pengembangan ekonomi dan agrowisata.

“Pada prinsipnya, PTPN VIII menyambut positif yang direncanakan Pemkab Sukabumi. Sedangkan terkait pelaksanaannya, kami akan melakukan sesuai kaidah dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ujang S. Chandra