WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menyebut Alun-alun Gadobangkong, yang merupakan Ruang Terbuka Hijau akan menjadi ikon Kabupaten Sukabumi.
Ade Suryaman yang didampingi sejumlah kepala OPD terkait mengatakan hal itu saat melaksanakan monitoring alun-alun yang berlokasi di Jalan Kidang Kencana, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/8/2024).
Saat ini Alun-alun Gadobangkong memang masih berstatus kepemilikan Provinsi Jawa Barat, namun dalam waktu dekat akan diserah-terimakan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Sejauh ini Alun-alun Gadobangkong belum diserah-terimakan oleh Pemprov Jabar kepada Pemerintah Daerah,” katanya.
Karena itu, lanjut Sekda, Pemkab Sukabumi berupaya menjaga agar kawasan tersebut tetap rapih dan steril, termasuk bersih dari aktivitas pedagang kaki lima dan parkir sepeda motor yang memang bukan peruntukannya.
“Hal itu sudah kita bicarakan baik dengan Karang Taruna, Ketua RW setempat, yang juga dihadiri Pak Kasatpol PP, serta dari kecamatan dan kelurahan. Kita semua harus menjaga tempat ini,” terang Sekda.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu alun-alun ini diresmikan. Pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan konsep terbaik untuk diterapkan di kawasan Alun-alun Gadobangkong.
“Setelah nanti kawasan ini diserah-terimakan kepada pemerintah daerah, kita akan konsepkan yang terbaik untuk masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Ade.
Sebab itu, Sekda mengajak kepada segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Alun-alun Gadobangkong dengan rasa memiliki, karena kawasan ini akan menjadi ikonnya Kabupaten Sukabumi.
“Saya harap kebersamaan dari semua pihak dapat ditingkatkan untuk menjaga kawasan ini, sehingga ke depan Alun-alun Gadobangkong menjadi primadona masyarakat lokal dan mancanegara,” katanya.
Ujang S. Chandra