
WARTAPARAHYANGAN.COM
SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menghadiri pertemuan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Cibadak dan Palabuhanratu untuk membahas mengenai rencana sosialisasi program triple untung supaya lebih diketahui oleh masyarakat. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Bapenda, Jajaway Palabuanratu, Selasa (7/9).

“Pertemuan ini membahas Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 970/kep.377/ bapenda/2021 tentang pengurangan Pajak Kendaran Bermotor (PKB) dan BBKNB di masa pandemi covid 19. Yaitu melalui program triple untung yang merupakan relaksasi atau insentif Pajak yang terdiri dari Bebas denda PKB, Bebas pokok PKB tahun ke 5, Pengurangan BBNKB I ,Bebas BBNKB II” kata Yadi Cahyadi, Kepala P3D wilayah Cibadak.
Sekda Ade sangat mengapresiasi pertemuan yang membahas program tentang pengurangan PKB dan BBNKB di masa pandemi covid 19 ini “Saya sangat mendukung program triple untung Periode Agustus sampai Desember 20021 ini,” ungkapnya.
Ia berharap, pendapatan daerah meningkat dengan adanya sinergitas Bapenda Jabar dengan Pemkab Sukabumi lebih solid untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Dengan adanya pertemuan ini diharapkan sinergitas Pemkab Sukabumi dengan Bapenda Jabar menjadi lebih kuat, dalam hal ini P3D Cibadak dan Palabuhanratu untuk meningkatkan pendapatan daerah kita,” pungkasnya.
UJANG S. CHANDRA